Pemkot Bekasi Sajikan Laporan Keuangan di Simpelbang, Begini Kata Akademisi Universitas Ibnu Chaldun

Pendapatan Kota Bekasi tahun 2025 bertambah sebesar Rp 364,8 miliar. Inilah analisa dari dosen Fakultas Ekonomi  Universitas Ibnu Chaldun.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Gemala Paramita SE MM 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI -- Pendapatan Kota Bekasi tahun 2025 bertambah sebesar Rp 364,8 miliar sehingga menjadi sehingga menjadi Rp 7,16 triliun.

Pertambahan pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 4 tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 58 Tahun 2024 tentang APBD 2025. 

Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 4 tahun 2025 yang memberikan harapan besar bagi warga Kota Bekasi disahkan 14 Maret 2025 atau pada awal masa jabatan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Seiring penambahan APBD 2025 tersebut, Pemkot Bekasi juga menyajikan laporan keuangan yang dapat diakses oleh publik.

Laporan keuangan tersebut dapat diakses di Sistem Pelaporan Pembangunan atau Simpelbang pada website resmi Pemkot Bekasi.

Pada Simpelbang tersebut tersaji sejumlah data di antara rencana keuangan yang terealisasi 30,57 persen pada April 2025 dan rencana fisik yang terealisasi 24,28 persen pada April 2025.

Mencermati laporan keuangan Pemkot Bekasi yang terjadi pada Simpelbang, TribunBekasi meminta pendapat dosen Fakultas Ekonomi  Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Gemala Paramita SE MM.

“Review laporan keuangan ini adalah sarana untuk melihat capaian atau kinerja pendapatan dan pengeluaran sampai dengan bulan April 2025,” papar Gemala Paramita, Senin (14/4/2025).

Capaian (kinerja) pendapatan dan pengeluaran adalah membandingkan antara realisasi pendapatan/pengeluaran dengan anggaran yang telah ditetapkan, biasanya disajikan dalam bentuk presentase ( persen).

simpelbang Kota Bekasi
simpelbang Kota Bekasi


Lebih jauh, Gemala Paramita menjelaska, pertama  faktor pendapatan disebut 96,52 persen dari APBD, artinya pendapatan sudah tercapai 96,52 persen  dari target yang ditetapkan sampai dengan bulan April 2025.

Faktor penerimaan  tercapai 3,48 persen dari APBD, artinya penerimaan sudah tercapai 3,48 persen dari target yang ditetapkan sampai dengan bulan April 2025

"Dari point 1 dan 2, terlihat faktor penerimaan secara kesuruhan tercapai 100 persen dari target APBD artinya bahwa penerimaan Pemda sampai dengan April 2025 sudah tercapai 100 persen dari APBD," katanya.

Faktor belanja mencapai 99,03 persen dari APBD, artinya bahwa belanja pemda sudah tercapai 99,03 persen

Sedangkan faktor pengeluaran 0,97 persen dari APBD, artinya pengeluaran baru tercapai 0,97 persen

"Dari poin di atas faktor pengeluaran mencapai 100 persen dari APBD," kata Gemala.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved