Pemkot Bekasi Sajikan Laporan Keuangan di Simpelbang, Begini Kata Akademisi Universitas Ibnu Chaldun
Pendapatan Kota Bekasi tahun 2025 bertambah sebesar Rp 364,8 miliar. Inilah analisa dari dosen Fakultas Ekonomi Universitas Ibnu Chaldun.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI -- Pendapatan Kota Bekasi tahun 2025 bertambah sebesar Rp 364,8 miliar sehingga menjadi sehingga menjadi Rp 7,16 triliun.
Pertambahan pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 4 tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 58 Tahun 2024 tentang APBD 2025.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 4 tahun 2025 yang memberikan harapan besar bagi warga Kota Bekasi disahkan 14 Maret 2025 atau pada awal masa jabatan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Seiring penambahan APBD 2025 tersebut, Pemkot Bekasi juga menyajikan laporan keuangan yang dapat diakses oleh publik.
Laporan keuangan tersebut dapat diakses di Sistem Pelaporan Pembangunan atau Simpelbang pada website resmi Pemkot Bekasi.
Pada Simpelbang tersebut tersaji sejumlah data di antara rencana keuangan yang terealisasi 30,57 persen pada April 2025 dan rencana fisik yang terealisasi 24,28 persen pada April 2025.
Mencermati laporan keuangan Pemkot Bekasi yang terjadi pada Simpelbang, TribunBekasi meminta pendapat dosen Fakultas Ekonomi Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Gemala Paramita SE MM.
“Review laporan keuangan ini adalah sarana untuk melihat capaian atau kinerja pendapatan dan pengeluaran sampai dengan bulan April 2025,” papar Gemala Paramita, Senin (14/4/2025).
Capaian (kinerja) pendapatan dan pengeluaran adalah membandingkan antara realisasi pendapatan/pengeluaran dengan anggaran yang telah ditetapkan, biasanya disajikan dalam bentuk presentase ( persen).

Lebih jauh, Gemala Paramita menjelaska, pertama faktor pendapatan disebut 96,52 persen dari APBD, artinya pendapatan sudah tercapai 96,52 persen dari target yang ditetapkan sampai dengan bulan April 2025.
Faktor penerimaan tercapai 3,48 persen dari APBD, artinya penerimaan sudah tercapai 3,48 persen dari target yang ditetapkan sampai dengan bulan April 2025
"Dari point 1 dan 2, terlihat faktor penerimaan secara kesuruhan tercapai 100 persen dari target APBD artinya bahwa penerimaan Pemda sampai dengan April 2025 sudah tercapai 100 persen dari APBD," katanya.
Faktor belanja mencapai 99,03 persen dari APBD, artinya bahwa belanja pemda sudah tercapai 99,03 persen
Sedangkan faktor pengeluaran 0,97 persen dari APBD, artinya pengeluaran baru tercapai 0,97 persen
"Dari poin di atas faktor pengeluaran mencapai 100 persen dari APBD," kata Gemala.
Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Pemkot: Tidak Ada Pemutusan Sepihak Terhadap Pegawai R3 dan R4 |
![]() |
---|
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegaskan Larangan Jual Buku di Sekolah, Semua Sudah Masuk Dana BOS |
![]() |
---|
Tri Adhianto Tegaskan Larangan Jual Buku di Sekolah, Semua Sudah Masuk Dana BOS |
![]() |
---|
Tri Adhianto: Pentingnya Sinergi UMKM Antar Daerah Perkuat Stabilitas Ekonomi Berbasis Budaya Lokal |
![]() |
---|
Pemkot Bekasi Dorong UMKM Aktif Dalam Berbagai Platform Promosi Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.