Berita Bekasi

Dua Tahun Warga Telaga Elok Bekasi Keluhkan Tower di Atas Rumah, Pemkot Bekasi Tak Punya Solusi

Ketua RT 06 RW 13 Kelurahan Harapan Baru, Rosadi menjelaskan Pemkot Bekasi seharusnya segera melakukan pembongkaran terhadap tower tersebut.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
TOWER DI RUMAH - Kondisi tower provider yang berada di Perumahan Telaga Elok RT 06 RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rosadi pada Rabu (16/4/2025). Keberadaan tower provider itu dikeluhkan warga setempat. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI UTARA — Warga Perumahan Telaga Elok Blok K1 RT 06 RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi kembali mengeluhkan tidak kunjung mendapatkan solusi terkait pembangunan tower provider di atas rumah seorang warga.

Ketua RT 06 RW 13, Rosadi mengatakan keluhan itu ditujukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam hal ini Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi.

Warga pun menilai bahwa Distaru Kota Bekasi hanya melakukan peninjauan saja sejak keluhan itu disampaikan para warga, namun tidak memberikan solusi.

"Iya warga masih digantung (Keputusan) dan keresahan kami kepada pemerintah belum ada solusi yang jelas, kami sudah digantung itu sudah dua tahunan dari tahun 2023 bulan Juni," kata Rosadi saat ditemui di lokasi, Rabu (16/4/2025).

Rosadi menjelaskan Pemkot Bekasi seharusnya sudah mengambil sikap melakukan pembongkaran terhadap tower tersebut.

Hal itu dikarenakan keberadaan tower telah membuat khawatir para warga di sekitar lokasi.

Baca juga: Pura-Pura Beli Karpet, Pasangan Sejoli Pencuri Ponsel di Toko Perabot Akhirnya Diringkus Polisi

Baca juga: Pemkab Bekasi Alami Tekanan Keuangan, Pinjam ke Bank Jadi Opsi Terakhir

"Kalau warga berharap tower yang sebesar ini jangan berada di atas rumah lingkungan kami," jelasnya.

Rosadi menambahkan usai berdirinya tower di lokasi tersebut, setiap hujan tiba kerap datang petir menyambar alat elektronik milik warga setempat.

Bahkan tower tersebut diduga sempat tersambar petir hingga membuat aliran listrik tidak fungsi sementara.

TOWER DI RUMAH - Ketua RT 06 RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rosadi saat ditemui di lokasi, Rabu (16/4/2025). Rosadi kembali mengeluhkan belum dibongkarnya tower provider di atas bangunan rumah salah satu warga yang sudah tidak tinggal di lokasi.
TOWER DI RUMAH - Ketua RT 06 RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rosadi saat ditemui di lokasi, Rabu (16/4/2025). Rosadi kembali mengeluhkan belum dibongkarnya tower provider di atas bangunan rumah salah satu warga yang sudah tidak tinggal di lokasi. (TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra)

"Musim hujan deras saat itu di sini apalagi disertai dengan angin kencang dan di beberapa pekan lalu petir menyambar yang mengakibatkan lampu saya juga mati kemudian ada tetangga juga Set Up Box mati bahkan tower ini panelnya juga mati (diduga tersambar) sehingga ada pihak luar yang hadir," tuturnya.

Sebelumnya, Distaru Kota Bekasi menilai pembangunan tower di atas bangunan seperti rumah warga adalah hal yang umum.

"Sudah umum (pembangunan tower) ada di apartemen, bangunan depan mitra barat ada ruko, masjid," kata Kepala Dinas Tata Ruang (Kadistaru) Kota Bekasi, Dzikron saat ditemui di ruangannya lantai enam gedung biru Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat lalu (14/2/2025).

Baca juga: Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut Ternyata Alumni FK Unpad, Begini Respon Pihak Kampus

Baca juga: Cetak Rekor Baru Lagi, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Meroket Rp 20.000 Per Gram

Namun kata Dzikron pembangunan tower di atas bangunan terlebih dahulu perlu memenuhi sejumlah syarat tertentu, dan kini pihaknya masih melakukan peninjauan.

"Iya umum (boleh), asalkan dihitung kontruksinya kuat apa tidak, kalau tidak ya mereka harus melakukan penguatan struktur, jadi kan memang ada SKB 3 Menteri yang mengatur perizinan towernya itu," jelasnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved