Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut Ternyata Alumni FK Unpad, Begini Respon Pihak Kampus

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi membenarkan bahwa pelaku merupakan alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad.

Editor: Ichwan Chasani
X@@kegblgnunfaedh
DIDUGA PELECEHAN - Aksi seorang dokter kandungan di Garut yang menuai kontroversi saat memeriksa pasiennya. Video CCTV aksi sang dokter sudah viral di media sosial. 

TRIBUNBEKASI.COM — Universitas Padjadjaran (Unpad) kembali menuai sorotan usai viralnya dokter kandungan di Garut yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya saat melakukan Ultrasonografi (USG).

Sebab, dokter yang bernama lengkap M. Syafril Firdaus tersebut merupakan lulusan kampus ternama di Jawa Barat ini.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi membenarkan bahwa pelaku merupakan alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad.

“Hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad,” tutur Dandi Supriadi dalam rilis yang diterima, Rabu (16/4/2025).

Meski demikian, bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian.

“Universitas Padjadjaran menyatakan prihatin sedalam-dalamnya kepada pihak yang menjadi korban. Tidak terbatas pada kasus itu saja, pada prinsipnya Unpad menyayangkan dan tidak mentolerir semua tindakan yang terjadi di mana pun, yang telah nyata mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran, seperti yang diduga terjadi,” tegas dia.

Baca juga: Cetak Rekor Baru Lagi, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Meroket Rp 20.000 Per Gram

Baca juga: Warga Dawuan Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis Pupuk Kujang Cikampek

Unpad menyatakan, terduga pelaku apabila terbukti adalah orang yang bersangkutan, saat ini sudah lulus dan bekerja sebagai profesional.

Dengan demikian kasus ini sudah di luar kewenangan Unpad atau kampus lainnya tempat yang bersangkutan menempuh pendidikan sebelumnya.

Dengan kata lain, kasus yang terjadi sudah di luar ranah institusi pendidikan.

Maka untuk masalah tindakan pembuktian, sanksi hukum, maupun sanksi profesi untuk kasus tersebut, Unpad menyerahkan kepada yang berwenang yaitu kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat untuk melakukan pembinaan.

Secara umum Unpad terus mengevaluasi kurikulum serta peraturan etika pendidikan di kampus agar tetap relevan dengan kondisi saat ini.

“Kami meyakinkan agar masyarakat tetap percaya dengan proses pendidikan di Unpad. Selain itu,  Unpad memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kejadian yang terjadi di kampus,” jelas Dandi Surpiadi yang mewakili pimpinan Universitas Padjadjaran.

Baca juga: Selama Enam Bulan, Alfamidi Salurkan 10.800 Telur di Karawang untuk Tangani Stunting

Baca juga: Bus Ugal-Ugalan yang Tabrak Sejumlah Kendaraan di Bekasi Ternyata Dicuri Tukang Cuci

"Karena itu, Unpad mengimbau masyarakat segera melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di ranah institusi pendidikan, sehingga dapat kami tindak dengan cepat," pungkasnya.

Ditangkap polisi

Sebelumnya diberitakan bahwa polisi menangkap dokter kandungan berinisial MSF yang diduga melecehkan pasiennya saat sedang USG di sebuah klinik swasta di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved