Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien Akhirnya Ditangkap Polisi, Ada 2 Korban yang Melapor

Polisi menangkap dokter kandungan berinisial MSF yang diduga melecehkan pasiennya

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Facebook Silva Lee/Ist
DOKTER KANDUNGAN GARUT - Polisi menangkap dokter kandungan berinisial MSF yang diduga melecehkan pasiennya saat sedang USG di sebuah klinik swasta di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (15/4/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, GARUT - Polisi menangkap dokter kandungan berinisial MSF yang diduga melecehkan pasiennya saat sedang USG di sebuah klinik swasta di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Informasi penangkapan dokter kandungan ini diungkap Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

"Dokter sudah diamankan," ucapnya.

Surawan menuturkan sejauh ini ada dua korban yang melaporkan kejadian.

"Sementara saat ini ada dua korban," imbuhnya.

Kasus ini ditangani oleh Polres Garut.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin menuturkan polisi memiliki diskresi wajib mengamankan 1x24 jam untuk proses penyelidikan.

Dari hasil pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) penyelidik telah berhasil mengantongi identitas dari dokter tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau kepada korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut. 

Hal itu guna memudahkan proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.

AKP Joko menerangkan upaya penyelidikan dilakukan berdasarkan video pelaku sekaligus melacak korbannya.

Dia menjelaskan peristiwa yang viral itu terjadi pada Juni 2024.

Menurutnya hotline atas kasus pelecehan bagi siapapun terbuka. 

"Saat ini kita masih menyelidiki, dan kita sedang bikin tim gabungan dari Polda dan polres untuk menyelidiki kasus viral tersebut,” tambahnya.

Rekaman CCTV aksi pelecehan yang dilakukan oleh dokter kandungan inisial MSF di Garut itu viral di media sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved