Massa Geruduk Mapolres Wonosobo, Tuntut Pelaku Penusukan Anggota TNI Dihukum Mati

Ratusan warga mendatangi markas Polres Wonosobo dan menuntut pelaku penusukan anggota TNI dihukum mati

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Kompas.com/dok warga
GERUDUK POLRES -- Ratusan warga Jambusari, Kecamatan Kertek, menggeruduk Mapolres Wonosobo, Jateng, Senin (15/9) siang. 

TRIBUNBEKASI.COM, WONOSOBO -- Ratusan warga Desa Jambusari, Kecamatan Kertek, mendatangi markas Polres Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (15/9/2025) siang.

Massa berdatangan setelah mendapat kabar tentang penangkapan Iwan, pelaku pembacokan yang menewaskan anggota TNI Serda Rahman Setyawan (41). Massa menuntut pelaku pembacokan dihukum mati.

Khoirul, perwakilan warga, mengatakan kedatangan mereka merupakan bentuk solidaritas terhadap korban dan keluarganya. Solidaritas itu muncul lantaran Serda Rahman dikenal sebagai tokoh pemuda sekaligus tokoh masyarakat yang dihormati di desanya.

"Kita mengawal kasus ini karena melibatkan anggota TNI yang juga warga Jambusari," kata Khoirul.

Baca juga: Pihak TNI dan Ferry Irwandi Sudah Berkomunikasi dan Saling Bermaafan

Seperti telah diberitakan, Serda Rahman mengalami luka parah setelah dibacok oleh Iwan.

Pembacokan itu terjadi ketika Serda Rahman melerai keributan di kafe Shaka di Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Jateng, pada Minggu (14/9) dini hari. 

Iwan sempat melarikan diri. Namun dia berhasil ditangkap oleh aparat intel Kodim Wonosobo pada Senin (14/9) pagi di wilayah Kecamatan Kepil, Wonosobo

Khoirul menegaskan tuntutan utama warga adalah hukuman mati tanpa keringanan bagi pelaku.

Warga menilai hukuman mati merupakan tuntutan yang tidak bisa ditawar dalam kasus ini. Mereka juga berharap aparat penegak hukum segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan agar proses hukum berjalan cepat dan transparan. 

"Kami memberi tenggat waktu kepada kepolisian agar dalam satu atau dua hari ke depan berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan dengan tuntutan hukuman mati," ujar Khoirul. 

Menanggapi desakan itu, Kapolres Wonosobo AKBP M Kasim Akbar Bantilan menyatakan komitmennya untuk menangani kasus tersebut secara cepat dan transparan.

"Kami berjanji akan terus meng-update perkembangan kasus ini kepada perwakilan warga Jambusari," kata Kasim di hadapan massa. 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved