DPRD Kota Bekasi
DPRD Desak Wali Kota Bekasi Segera Terbitkan Perwal usai Perda BPRS Disahkan
Jika nantinya Perwal sudah diterbitkan, gaji PPPK yang akan dilantik Juli 2025 mendatang sudah dikelola langsung oleh BPRS.
|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
RAPAT PARIPURNA DPRD - Anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil saat ditemui awak media di kawasan Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Minggu (9/2/2025). Kamil yang saat itu menggelar agenda reses mendengar sejumlah keluhan masyarakat Kota Bekasi.
Kemudian nota kesepakatan antara Pemkot Bekasi dengan DPRD tentang rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029 hingga keputusan DPRD mengenai penugasan.
komisi I.II,III, dan IV untuk membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Kota Bekasi tahun 2024.
Rapat yang sebelumnya disetujui oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi berakhir sekira pukul 18.00 WIB. (Advertorial/DPRD Kota Bekasi)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Berita Terkait
Berita Terkait: #DPRD Kota Bekasi
DPRD Minta Pemkot Turut Libatkan Sekolah Swasta untuk Atasi Kekurangan Guru di Kota Bekasi |
![]() |
---|
Berkaca Fenomena World ID, DPRD Kota Bekasi Harap Warga Lebih Peka Aktivitas di sekitar Lingkungan |
![]() |
---|
DPRD Kota Bekasi Minta Penghuni Bangli di Sepanjang Kali Unisma Stop Aktivitas dan Kosongkan Hunian |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kota Bekasi Samuel Sitompul Dukung Lambok Sihombing Pimpin Lagi Pemuda Batak Bersatu |
![]() |
---|
Kota Bekasi Dilanda Krisis Guru, Ketua Komisi IV DPRD Minta Disdik Segera Cari Solusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.