Berita Artis
Paula Verhoeven Gugat Hakim PA Jaksel ke Komisi Yudisial, Tak Terima Dinyatakan Terbukti Selingkuh
Dalam putusan persidangan, hakim menyebut Paula Verhoeven terbukti melakukan perselingkuhan, saat statusnya masih menjadi istri Baim Wong.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Setelah pernikahannya dengan Baim Wong diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Paula Verhoeven mendatangi Komisi Yudisial (KY).
Paula Verhoeven didampingi tim kuasa hukumnya ke kantor KY, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025) untuk mengadukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Di sini saya hadir di KY untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," kata Paula Verhoeven.
"Dalam hal ini majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan, dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan," tambahnya.
Baca juga: Paula Verhoeven Bawa Tiga Saksi Ahli Ungkap Adanya Dugaan KDRT Diduga Dilakukan Baim Wong
Dalam putusan persidangan, hakim menyebut Paula Verhoeven terbukti melakukan perselingkuhan, saat statusnya masih menjadi istri Baim Wong.
Langkah Paula mengadukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, karena ia tidak melakukan tuduhan yang dibuat Baim, terkait perselingkuhan yang dimasukkan dalam dalil gugatannya.
"Dan saya secara tegas, saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," ucap wanita berusia 37 tahun tersebut.
Paula merasa putusan pengadilan yang menyebut dirinya berselingkuh sangat mengusik kehidupannya, sehingga ia harus membuat perlawanan.
"Saya melakukan ini demi anak anak saya dan kedua orang tua saya," tegasnya.
Paula Verhoeven memastikan bahwa tuduhan perselingkuhan tidak pernah terjadi dan ia berani mempertanggungjawabkannya.
"Dan saya harap semuanya apa yang saya ucapkan ini bisa saya pertanggungjawabkan di akhirat," ujar Paula Verhoeven.
Putusan PA Jaksel: Paula terbukti berselingkuh
Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Keputusan tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.
Suryana menjelaskan permohonan Baim Wong untuk menggugat cerai Paula Verhoeven yang diajukan sejak 8 Oktober 2024 lalu telah dikabulkan Majelis Hakim.
Suryana menerangkan beberapa dalil yang disampaikan Baim Wong di pengadilan disebut telah terbukti.
Di antaranya adalah adanya pertengkaran dalam rumah tangga hingga isu orang ketiga.
"Dalam persidangan ternyata dalil-dalil yang disampaikan tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga pemohon dan termohon itu dinyatakan oleh majelis hakim terbukti."
"Maka dengan demikian gugatannya dan permohonan-permohonannya dikabulkan," jelas Suryana, dikutip dari YouTube Grid.ID pada Rabu (16/4/2025).
Suryana menerangkan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan sosok pria berinisial NS.
"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan juga menyatakan itu terbukti."
"Sehingga dengan adanya pihak ketiga di mana kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya karena ini perkara belum inkrah ya."
"Jadi ya inisial NS itu, majelis hakim ini menyatakan ini terbukti," terangnya.
Terbuktinya Paula Verhoeven menjalin hubungan dengan pria lain saat masih menjadi istri Baim Wong, membuat Paula disebut sebagai istri nusyuz.
Nusyuz merupakan kata yang dipakai hukum Islam dalam menggambarkan istri durhaka, istri yang tak bisa menjaga kehormatan dalam pernikahan.
"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga pemohon dan termohon dalam hal ini antara termohon dengan pihak ketiga tersebut maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang nusyuz. Istri yang nusyuz itu artinya istri yang durhaka pada suami," jelas Suryana.
Sebagai istri nusyuz, maka Paula Verhoeven tidak akan mendapatkan nafkah masa iDdah dan nafkah madiah.
Sebelum keputusan, Paula menuntut nafkah madiah setiap bulan Rp100 juta. Karena proses cerai berjalan selama 8 bulan, maka Paula menuntut Rp800 juta.
Lalu nafkah masa idah tiga bulan, per bulan Rp200 juta dengan total Rp600 juta.
"Itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti, oleh karena itu dengan dinyatakan termohon sebagai istri yang nusyuz maka hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan untuk mendapatkan nafkah idah, nafkah madiah itu secara otomatis dinyatakan tidak berhak," ungkap Suryana.
Hal tersebut diterangkan sesuai ketentuan hukum islam.
Dalam kesempatan yang sama, Suryana mengungkapkan hak asuh anak akan diasuh secara bersama-sama.
Majelis hakim menentukan 2 minggu pertama kedua anak akan mengikuti Paula Verhoeven. Lalu 2 minggu selanjutnya akan bersama pemohon, alias Baim Wong.
Bahas anak hingga nafkah
Baim Wong berencana akan langsung menemui keluarga Paula Verhoeven.
Tentunya untuk membahas masa depan kedua anak mereka.
"Bicara sama Paula dengan keluarganya sama keluarga saya. Apa yang kamu mau, kita langsung obrolin," jelas Baim Wong, dikutip dari YouTube Grid.ID pada Rabu (16/4/2025).
"Demi anak-anak kamu mau apa? Mau ketemu berapa lama? Seperti orang normal. Mau gimana?" lanjutnya.
Selain masalah pembagian waktu dengan anak, Baim Wong akan membahas tentang nafkah yang diberikan untuk Paula Verhoeven.
"Dan pasti ada haknya saya untuk bisa ngasih ke dia juga karena dia istri dulunya," jelas Baim Wong.
Baim Wong merasa mendatangi keluarga Paula Verhoven bisa menjadi memudarkan perselisihan yang selama ini dilihat publik.
"Jadi harus ada orang yang menurunkan ego, kalo enggak akan terus kayak begini (berselisih)."
"Semua itu Alhamdulillah lah, di sini mau terima kasih sama orang tua kita yang mengajarkan hal yang indah sama keluarga kita," ungkap Baim Wong.
Artis berusia 43 tahun tersebut bahkan mengaku akan tetap menyayangi Paula Verhoeven, baik sebagai ibu anak-anak maupun saudara.
"Harus (sayang dengan Paula), event ibu dari anak-anak, saya harus anggap seperti adik atau apa. Ya karena dia ibu dari anak-anak saya," tegasnya.
(Sumber : Warta Kota, Arie Puji Waluyo/ARI/Tribunnews.com)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Diancam, Erika Carlina Tutup Pintu Damai dengan DJ Panda |
![]() |
---|
Datang Sendirian ke Polda Metro, Erika Carlina Irit Bicara Ditanya Dugaan Soal Pengancaman |
![]() |
---|
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Diterpa Isu Perselingkuhan Lagi |
![]() |
---|
Perankan Sosok Melati di Sinetron Terbaru, Ranty Maria Akui Terkuras Emosi |
![]() |
---|
Geram dengan Ahmad Dhani, Rayen Pono Bakal Kejar Sampai ke Liang Kubur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.