Berita Bekasi
Pemkot Bekasi Terancam Tidak Bisa Operasikan TPA Sumur Batu, Kenapa?
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa TPA Sumurbatu terancam ditutup KLHK pada September 2025 mendatang.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terancam tidak dapat mengoperasikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan ancaman itu karena pengelolaan sampah dengan metode open dumping dapat mencemari lingkungan dan melanggar peraturan.
Berdasarkan hal itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa TPA Sumur Batu terancam ditutup KLHK pada September 2025 mendatang.
Oleh karena itu, kata Tri Adhianto, Pemkot Bekasi diharuskan segera mengubah pola pengelolaan sampah.
"Pemkot Bekasi sudah mendapatkan peringatan bahwa kalau sampai September kita tidak melakukan perubahan terkait dengan pengelolaan, potensinya TPA kaki akan ditutup," kata Tri Adhianto, Kamis (17/4/2025)
Baca juga: Pemkot Bekasi Akan Buat Edaran Melarang Minta Sumbangan di Jalan
Baca juga: Pastikan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, Wabup Bekasi Asep Roadshow ke Sejumlah Perusahaan
Baca juga: Astaga, Naik Lagi Rp 32.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Cetak Rekor Baru
Baca juga: Wabup Bekasi Asep Tekankan Pentingnya Profesionalisme ASN dalam Pelayanan Publik
Tri Adhianto menjelaskan selanjutnya diharuskan ada terobosan dan langkah progresif terkait memperbaiki pengelolaan sampah di TPA Sumur Batu.
Orang nomor satu di Kota Bekasi itu berharap TPA Sumur Batu ke depan mampus lolos atau terhindar dari ancaman penutupan KLHK.
"Kami harus ada langkah-langkah progresif, cepat agar proses ini, semoga bisa berjalan dengan baik," tutupnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.