Berita Bekasi

Pemkot Bekasi Terancam Tidak Bisa Operasikan TPA Sumur Batu, Kenapa?

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa TPA Sumurbatu terancam ditutup KLHK pada September 2025 mendatang.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
WALI KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Rabu (16/4/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terancam tidak dapat mengoperasikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan ancaman itu karena pengelolaan sampah dengan metode open dumping dapat mencemari lingkungan dan melanggar peraturan.

Berdasarkan hal itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa TPA Sumur Batu terancam ditutup KLHK pada September 2025 mendatang.

Oleh karena itu, kata Tri Adhianto, Pemkot Bekasi diharuskan segera mengubah pola pengelolaan sampah.

"Pemkot Bekasi sudah mendapatkan peringatan bahwa kalau sampai September kita tidak melakukan perubahan terkait dengan pengelolaan, potensinya TPA kaki akan ditutup," kata Tri Adhianto, Kamis (17/4/2025)

Baca juga: Pemkot Bekasi Akan Buat Edaran Melarang Minta Sumbangan di Jalan

Baca juga: Pastikan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, Wabup Bekasi Asep Roadshow ke Sejumlah Perusahaan

Baca juga: Astaga, Naik Lagi Rp 32.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Cetak Rekor Baru

Baca juga: Wabup Bekasi Asep Tekankan Pentingnya Profesionalisme ASN dalam Pelayanan Publik

Tri Adhianto menjelaskan selanjutnya diharuskan ada terobosan dan langkah progresif terkait memperbaiki pengelolaan sampah di TPA Sumur Batu.

Orang nomor satu di Kota Bekasi itu berharap TPA Sumur Batu ke depan mampus lolos atau terhindar dari ancaman penutupan KLHK.

"Kami harus ada langkah-langkah progresif, cepat agar proses ini, semoga bisa berjalan dengan baik," tutupnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved