Pelecehan Seksual

Karyawati Honorer Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kantor DPRD DKI Jakarta, Pelaku Rekan Kerja

Dugaan kekerasan seksual yang dialami perempuan berinisial N (29) ini terjadi di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
ILUSTRASI KEKERASAN SEKSUAL --- Seorang karyawan honorer DPRD DKI Jakarta melaporkan dugaan kekerasan seksual ke Polda Metro Jaya. Dugaan kekerasan seksual yang dialami perempuan berinisial N (29) ini terjadi di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (FOTO ILUSTRASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Seorang karyawan honorer DPRD DKI Jakarta melaporkan dugaan kekerasan seksual ke Polda Metro Jaya.

Dugaan kekerasan seksual yang dialami perempuan berinisial N (29) ini terjadi di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Terlapor merupakan pria berinisial NS dan merupakan rekan kerja korban. Adapun N telah melaporkan kasus kekerasan seksual ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP: STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Rabu (16/4/2025) kemarin.

Berdasarkan dokumen LP yang diterima Warta Kota, kekerasan seksual itu telah terjadi dari Februari sampai Maret 2025.

Baca juga: Guru Besar UGM Terlibat Dugaan Pelecehan Seksual, Korbannya Belasan Mahasiswi, Begini Modusnya

Korban menerangkan, bahwa terlapor NS telah melakukan kekerasan seksual dengan cara hampir mencumbu korban hingga meraba ke area sensitifnya.

"Terlapor juga melakukan komunikasi dengan korban melalui chat yang berisi kata-kata yang mengandung pelecehan seksual," demikian penjelasan dari LP tersebut.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Augustinus mengaku, sudah mengetahui adanya laporan polisi yang dibuat korban ke Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Sekretariat DPRD juga masih melakukan pemeriksaan secara internal.

"Terkait berita tersebut masih kami cek kebenarannya," ujar Augustinus saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (17/4/2025).

Augustinus mengatakan, Sekretariat DPRD juga masih memastikan apakah pelakunya dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) atau pejabat di lingkungan setempat atau tidak.

Namun, berdasarkan pengecekan secara internal tidak ada inisial NS di data kepegawaian DPRD DKI Jakarta.

"Kalau ada ASN atau pejabat yang terbukti melakukan pelecehan seks tersebut, akan kami tindak tegas berupa teguran keras sampai ke pemecatan," tegas Augustinus.

Hingga kini, lanjut dia, belum ada laporan resmi yang diterima Sekretariat DPRD DKI Jakarta terkait dugaan pelecehan seksual ini.

Bahkan Augustinus sendiri mengaku belum mengetahui sosok korban yang telah membuat laporan ke polisi.

"Jadi kami tidak tahu korbannya siapa dan pelakunya siapa. Inisial (pelaku) NS juga kami belum tahu, karena ASN maupun pejabat tidak ada inisial NS," pungkas Augustinus.

(Sumber : Warta Kota, Fitriyandi Al Fajri/faf) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved