Berita Bekasi

Terlibat Pencurian Motor Modus Pesan COD, Dua Sejoli Ditangkap Kini Meringkuk di Balik Jeruji Besi

Sukadi menjelaskan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap pasangan maling motor ini.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Istimewa
MALING MOTOR - Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yakni seorang pria berinisial DAK (22) dan seorang perempuan inisial SNA (25) di jalan Alun-Alun Utara Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Sejumlah barang bukti pasca penangkapan dianyaranya satu sepeda motor milik korban seorang perempuan muda berinisial AEN (22). 

TRIBUNBEKASI.COM, MUSTIKAJAYA --- Polisi menangkap dua maling motor di jalan Alun-Alun Utara Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. 

Dua maling motor tersebut seorang pria berinisial DAK (22) dan seorang perempuan inisial SNA (25).

Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi mengatakan penangkapan dua maling motor tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda.

"Penangkapan berlangsung di dua lokasi di Kota Bekasi, yakni di sekitar tempat kejadian perkara dan kontrakan pelaku di daerah Kecamatan Jatiasih," kata Sukadi, Senin (21/4/2025).

Baca juga: Aksi Brutal Komplotan Maling Motor di Tebet Jaksel, Umbar Tembakan, Begini Nasib Korban

Sukadi menjelaskan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap pasangan maling motor ini.

Diantaranya sepeda motor milik korban seorang perempuan berinisial AEN (22).

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban beserta dokumen, satu unit sepeda motor Honda Genio milik pelaku, serta kunci kontak asli dan palsu," ucapnya.

Sukadi memaparkan dua pelaku tersebut beraksi pada Minggu (20/4/2025) sekira pukul 13.41 WIB.

Modus operandi yang dijalani tersangka DAK dan SNA yakni memesan makanan ringan secara COD (cash on delivery) dan mengajak korban AEN ketemuan.

Saat korban masuk minimarket untuk menukar uang, kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban.

Berkat kamera  CCTV dan memeriksa beberapa orang saksi, kawanan polisi akhirnya menangkap dua pelaku.

"Jadi mereka itu bisa bawa motor korban karena menggunakan kunci palsu yang sebelumnya diduplikat," paparnya.

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved