Berita Bekasi
Terlibat Pencurian Motor Modus Pesan COD, Dua Sejoli Ditangkap Kini Meringkuk di Balik Jeruji Besi
Sukadi menjelaskan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap pasangan maling motor ini.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, MUSTIKAJAYA --- Polisi menangkap dua maling motor di jalan Alun-Alun Utara Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Dua maling motor tersebut seorang pria berinisial DAK (22) dan seorang perempuan inisial SNA (25).
Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi mengatakan penangkapan dua maling motor tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda.
"Penangkapan berlangsung di dua lokasi di Kota Bekasi, yakni di sekitar tempat kejadian perkara dan kontrakan pelaku di daerah Kecamatan Jatiasih," kata Sukadi, Senin (21/4/2025).
Baca juga: Aksi Brutal Komplotan Maling Motor di Tebet Jaksel, Umbar Tembakan, Begini Nasib Korban
Sukadi menjelaskan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap pasangan maling motor ini.
Diantaranya sepeda motor milik korban seorang perempuan berinisial AEN (22).
"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban beserta dokumen, satu unit sepeda motor Honda Genio milik pelaku, serta kunci kontak asli dan palsu," ucapnya.
Sukadi memaparkan dua pelaku tersebut beraksi pada Minggu (20/4/2025) sekira pukul 13.41 WIB.
Modus operandi yang dijalani tersangka DAK dan SNA yakni memesan makanan ringan secara COD (cash on delivery) dan mengajak korban AEN ketemuan.
Saat korban masuk minimarket untuk menukar uang, kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban.
Berkat kamera CCTV dan memeriksa beberapa orang saksi, kawanan polisi akhirnya menangkap dua pelaku.
"Jadi mereka itu bisa bawa motor korban karena menggunakan kunci palsu yang sebelumnya diduplikat," paparnya.
(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Surga Jajanan Receh Tersedia di Perumnas I Kota Bekasi |
![]() |
---|
PN Bekasi Kabulkan Gugatan Warga Tambun, BTN Diminta Serahkan Sertifikat Rumah |
![]() |
---|
Menilik Akar Bahar, Diburu Kolektor karena Diyakini Punya Khasiat Kesehatan dan Nilai Spiritual |
![]() |
---|
HINDARI, Ada Perbaikan Jalan di Tol Japek, Ini Titik dan Waktu Pekerjannya |
![]() |
---|
Belum Terapkan Penghapusan Tunggakan PBB, Dedi Mulyadi Minta Bupati Bekasi Jalankan Perintahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.