Senin, 4 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Bekasi

Warga Perumahan Duta Harapan Bekasi Demo Minta Pemilik Usaha Billiard Tutup Operasi

MZ Billiard di Danau Duta Barat no 2 Blok C, RT 03 RW 11, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi itu didemo karena menurut warga melanggar aturan.

Tayang:
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
DEMO TEMPAT BILLIARD - Sejumlah warga perumahan Duta Harapan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menggelar aksi demo untuk menutup operasi usaha MZ Billiard pada Minggu (20/4/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI UTARA — Sejumlah warga perumahan Duta Harapan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menggelar aksi demo untuk menutup operasi usaha billiard.

Tempat usaha bernama MZ Billiard yang berada di Danau Duta Barat no 2 Blok C, RT 03 RW 11, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi itu didemo karena menurut warga telah melanggar sejumlah aturan. 

"Kami menyatakan bahwa tempat usaha billiard yang ada di sini ini ingin segera ditutup karena sebelumnya kami sudah memberikan semacam warning (Peringatan) yang sebelum-sebelumnya sudah kami lakukan proses mediasi dan musyawarah terhadap usaha ini tapi sampai sekarang masih buka atau beroperasi," kata Sekretaris RW 11 Kelurahan Harapan Baru, Arif, Senin (21/4/2025).

Arif menjelaskan pelanggaran itu menurutnya meliputi lokasi usaha billiard yang berada di pemukiman warga, lalu berdekatan dengan tempat ibadah dalam hal ini masjid, hingga sekolah.

Lalu tempat tersebut juga belum memiliki izin dari pengurus atau warga lingkungan sekitar, dalam hal ini warga.

"Tempat ini juga membawa dampak negatif kepada generasi muda kami, negatifnya terutama untuk anak-anak lingkungan sekitar karena banyak ada beberapa anak-anak di lingkungan sekitar kami mulai masuk ke tempat billiard itu, tidak menutup kemungkinan adanya nantinya terjadian narkoba, minuman keras (miras), kami berusaha untuk melindungi generasi-generasi muda kami," jelasnya.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 21 April 2025 Ini

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin ini 21 April 2024 di Cikarang, Simak Persyaratannya

Tidak hanya itu, Arif menuturkan untuk jam operasional tempat usaha billiard itu justru melewati batas maksimal.

Ditambah pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam hal ini Kelurahan juga sudah mempastikan belum memberikan izin kepada tempat usaha tersebut.

"Pemerintahnya juga menolak karena tidak ada izin dari warga itu dari tingkat lurah dan sekarang diteruskan ke Kecamatan, lalu jam operasional itu sampai dini hari, informasi yang didapat dari jam 03.00 sampai jam 04.00 dan itu laporan yang saya terima," tuturnya.

Demo biliard 2- 21 Apr
DEMO TEMPAT BILLIARD - Sejumlah warga Sejumlah warga perumahan Duta Harapan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menggelar aksi demo untuk menutup operasi usaha MZ Billiard pada Minggu (20/4/2025).

Berdasarkan sejumlah faktor masalah itu, Arif mengungkapkan puncak keresahan warga terjadi saat pengelola MZ billiard justru tetap ingin mengoperasikan tempat usaha tersebut dengan menggelar grand opening pada Minggu (20/4/2025).

"Padahal kami juga udah terus menolak tapi ternyata sekarang malah grand opening, intinya kami minta ditutup dan intinya proses kami meminta ditutup itu sudah lama sekali," ungkapnya.

Ketika tengah berdemo, sebagian perwakilan warga yang menolak kemudian bertemu dengan owner atau pemilik dari usaha tersebut.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Senin Ini, 21 April 2025, Simak Syarat yang Diperlukan

Baca juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi, Senin Ini 21 April 2025, Cek Syaratnya

Selanjutnya mereka berdiskusi dengan dimediasi oleh pihak Kelurahan Harapan Baru di hadapan sejumlah petugas keamanan, dalam hal ini Polisi, TNI, dan Satpol PP.

Berdasarkan komunikasi itu, salah satu owner, Irfan menanggapi sejumlah tuntutan warga.

Satu diantaranya ia mengelak kalau tempat usaha tidak memiliki izin, justru ia menegaskan sudah mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved