Berita Bekasi
Warga Perumahan Duta Harapan Bekasi Tolak Keberadaan Usaha Biliar, Minta Ditutup, Ini Alasannya
Arif menjelaskan pelanggaran itu menurutnya meliputi lokasi usaha billiard yang berada di pemukiman warga, lalu berdekatan dengan tempat ibadah
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI UTARA --- Sejumlah warga Perumahan Duta Harapan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menggelar aksi demo untuk menutup operasi usaha biliar.
Tempat usaha biliar bernama MZ Billiard yang berada di Danau Duta Barat nomor 2 Blok C, RT 03 RW 11, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi itu didemo karena menurut warga telah melanggar sejumlah aturan.
"Kami menyatakan bahwa tempat usaha biliar yang ada di sini ini ingin segera ditutup karena sebelumnya kami sudah memberikan semacam warning (peringatan) yang sebelum-sebelumnya sudah kami lakukan proses mediasi dan musyawarah terhadap usaha ini tapi sampai sekarang masih buka atau beroperasi," kata Sekretaris RW 11 Kelurahan Harapan Baru, Arif, Senin (21/4/2025).
Arif menjelaskan pelanggaran itu menurutnya meliputi lokasi usaha biliar yang berada di pemukiman warga, lalu berdekatan dengan tempat ibadah dalam hal ini masjid, hingga sekolah.
Baca juga: Demo Tolak Penambangan Kapur di Pegunungan Karawang Selatan Ricuh, Minta Dedi Mulyadi Turun Tangan
Lalu tempat tersebut juga belum memiliki izin dari pengurus atau warga lingkungan sekitar, dalam hal ini warga.
"Tempat ini juga membawa dampak negatif kepada generasi muda kami, negatifnya terutama untuk anak-anak lingkungan sekitar karena banyak ada beberapa anak-anak di lingkungan sekitar kami mulai masuk ke tempat biliar itu, tidak menutup kemungkinan adanya nantinya terjadian narkoba, minuman keras (miras), kami berusaha untuk melindungi generasi-generasi muda kami," jelasnya.
Tidak hanya itu, Arif menuturkan untuk jam operasional tempat usaha biliar itu justru melewati batas maksimal.
Ditambah pihak Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Kelurahan juga sudah mempastikan belum memberikan izin kepada tempat usaha tersebut.
"Pemerintahnya juga menolak karena tidak ada izin dari warga itu dari tingkat lurah dan sekarang diteruskan ke Kecamatan, lalu jam operasional itu sampai dini hari, informasi yang didapat dari jam 03.00 sampai jam 04.00 dan itu laporan yang saya terima," tuturnya.
Berdasarkan sejumlah faktor masalah itu, Arif mengungkapkan puncak keresahan warga terjadi saat pengelola MZ billiard justru tetap ingin mengoperasikan tempat usaha tersebut dengan menggelar grand opening pada Minggu (20/4/2025).
"Padahal kami juga udah terus menolak tapi ternyata sekarang malah grand opening, intinya kami minta ditutup dan intinya proses kami meminta ditutup itu sudah lama sekali," ungkapnya.
Ketika tengah berdemo, sebagian perwakilan warga yang menolak kemudian bertemu dengan owner atau pemilik dari usaha tersebut.
Selanjutnya mereka berkomunikasi serupa berdiskusi dengan dimoderatori oleh pihak Kelurahan Harapan Baru di hadapan sejumlah petugas keamanan, dalam hal ini Polisi, TNI, dan Satpol PP.
Berdasarkan komunikasi itu, satu owner, Irfan menanggapi sejumlah tuntutan warga.
Satu diantaranya ia mengelak kalau tempat usaha tidak memiliki izin, justru ia menegaskan sudah mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB).
| Dua Arah UMKM Asal Cikarang Buka Peluang Masyarakat untuk Usaha Kopi Booth |
|
|---|
| Pipa PGN di Kayuringin Bekasi Bocor Usai Terhantam Alat Berat |
|
|---|
| Seluruh Warga Kabupaten Bekasi Bakal Adakan Pilkades, Begini Persiapannya |
|
|---|
| Ada Patroli Malam Minggu, Remaja Bekasi Batal Mabuk-mabukan |
|
|---|
| Heboh Teror Pocong, MUI Kabupaten Bekasi Minta Warga Jangan Buka Pintu Segera Hubungi Aparat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/demo-biliard-21-Apr.jpg)