SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 22 April 2025 ini di Kantor Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi diadakan setiap hari Senin hingga Jumat di lokasi berbeda, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @polantascikarang
SIM KELILING BEKASI- Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Selasa, 22 April 2025 di Kantor Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi ini dijadwalkan berlangsung antara pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB. 

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

Baca juga: Akui Pemicu Pembakaran Mobil Polisi adalah Anggotanya, Ormas GRIB Jaya Depok Tak Berikan Pembelaan

 

Baca juga: Forum Aktivis Islam Karawang Ajak Warga dan Forkopimda Turun Aksi Bela Palestina, Minggu 27 April

Baca juga: Harga Emas Semakin Kinclong: Awas, Jangan Sampai Tertipu Emas Palsu, Ini Cara Membedakannya

Baca juga: Lionel Bocah Bekasi Pembuat Sketsa Wajah, Tak Menyangka Paus Fransiskus Meninggal 

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved