Artis Terjerat Narkoba

Aktor Fachri Albar yang Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pernah Masuk DPO Polisi pada 2007

Aktor Fachri Albar ditangkap polisi karena memakai narkoba di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung
FACHRI DITANGKAP KARENA NARKOBA -- Potret Fachri Albar dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) saat terjerat kasus narkoba. Fachri Albar kembali ditangkap polisi pada Minggu, (22/4/2025) karena kasus yang sama. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Aktor Fachri Albar ditangkap polisi karena memakai narkoba.

Fachri Albar diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

Berikut ini sosok aktor Fachri Albar kembali ditangkap soal kasus narkoba.

Fachri merupakan anak musisi gaek Ahmad Albar dari pernikahan dengan Rini S Bono.

Bukan kali ini saja Fachri tersandung narkoba.

Sebelumnya, Fachri Albar pernah ditangkap dalam kasus yang sama pada 2018 oleh Polres Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan Fachri Albar saat itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid, dan lintingan ganja bekas pakai.

Selain itu, Fachri Albar juga sempat masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO polisi pada tahun 2007.

Saat itu, dirinya berurusan dengan pihak berwajib terkait narkoba.

Kala itu polisi disebut sempat menemukan kokain di kamar bintang film Jakarta Undercover itu.

Penemuan kokain itu buntut dari sang ayah, Ahmad Albar diciduk akibat terlibat dalam jaringan narkotika.

Sempat masuk dalam DPO, Fachri Albar kemudian menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Belum jera berurusan dengan narkoba, kini kabar penangkapan Fachri Albar kembali diamankan seorang diri di rumahnya.

Kini, suami dari Renata Kusmanto ini kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu malam, 20 April 2025.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved