SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 23 April 2025 di Wilayah Karangbahagia Hingga Pukul 13.00
Selain lewat SIM Keliling, Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diadakan setiap hari Senin hingga Jumat di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi?
Berikut jadwal layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi pada hari Rabu, 23 April 2025.
Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.
Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada hari Rabu ini, 23 April 2025 ini bisa melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi yang digelar di Kantor Desa Sukaraya Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Rabu ini, 23 April 2025 di Kantor Desa Sukaraya Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung antara pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00.
BERITA FOTO KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 23 April 2025, Dijadwalkan hingga Pukul 14.00, Cek Lokasinya
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu 23 April 2025 Dijadwalkan Hingga Pukul 10.00 WIB, Catat Lokasinya
Baca juga: Warga Dengar 10 Kali Suara Ledakan Sebelum Rumah Kontrakan di Bekasi Kebakaran dan Tewaskan 2 Orang
Baca juga: Fakta Baru, Ibu dan Anak di Bekasi Meninggal karena Kebakaran, Penghuni Rumah Sempat Masak Air
Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi :
* Senin - Jumat di Satpas Deltamas
* Senin - Jumat di Satpas Kalimalang
* Minggu, Tutup
Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi belum dibuka untuk waktu yang belum ditentukan, namun persyaratan pengurusan perpajangan SIM Kabupaten Bekasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang sama saja.
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi :
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Biaya SIM Keliling Kabupaten Bekasi
SIM Keliling Kota Bekasi, Senin Besok 29 Agustus 2025, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Sabtu 27 September 2025 Tidak Beroperasional |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 27 September 2025 di Kantor Kecamatan Bekasi Barat |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 26 September 2025, Cek Persyaratannya |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 26 September 2025 Tidak Beroperasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.