Meikarta
Menteri Maruarar akan Kawal Pengembalian Uang Konsumen Meikarta Cikarang yang Batal Pesan Unit
Lippo group berjanji akan membayar kerugian konsumen Apartemen Meikarta Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berjanji akan mengawal pembayaran kerugian konsumen Apartemen Meikarta Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Maruarar sebelumnya pernah bekerja sebagai advisor di Siloam Hospitals, jaringan rumah sakit yang dimiliki Lippo Group.
Kedekatannya dengan grup Lippo diharapkan turut membantu upaya pengembalian uang konsumen, para pembeli unit Apartemen Meikarta, yang dananya ingin mereka tarik.
"Saya juga mau memberikan keterbukaan. Saya enggak mau jadi pejabat negara yang menyembunyikan (informasi). Saya pernah menjadi advisor di perusahaan punya Pak James Riady namanya Siloam," katanya di kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
"Betul Pak James?" tanyanya kepada James Riady. "Betul," kata James singkat.
Maruarar menyatakan siap menyerahkan gajinya selama bekerja sebagai advisor di Siloam untuk membantu pembayaran ganti rugi konsumen Meikarta.
"Saya digaji Rp 100 juta per bulan. Saya mau menyerahkan semua gaji yang pernah saya terima dari Siloam untuk membantu membereskan masalah," ujarnya.
Dia tidak menjelaskan secara rinci berapa lama ia bekerja sebagai advisor di Siloam.
Namun, ia menegaskan akan menyerahkan semua gaji yang pernah ia dapat ketika masih bekerja sebagai advisor di Siloam, untuk membantu pembayaran kerugian konsumen apartemen Meikarta.
"Saya buka saja. Jadi saya akan serahkan semua gaji saya yang pernah saya terima dari Siloam sebagai advisor untuk membantu bangsa Indonesia," ucap Ara.
Berdasarkan aduan yang diterima Kementerian PKP melalui Benar-PKP dan pengaduan langsung, ada 118 konsumen yang melaporkan soal kerugian mereka terhadap Meikarta.
Dari 118, terdapat 102 konsumen yang sudah menyampaikan nilai yang telah mereka bayarkan untuk pemesanan apartemen Meikarta, yakni totalnya sebesar Rp 26,85 miliar.
Secara rinci, ada empat tuntutan berbeda yang dilayangkan konsumen apartemen Meikarta yang mereka laporkan ke Kementerian PKP.
- Pengembalian uang sebanyak 88 pelapor
- Pengembalian uang atau serah terima unit sebanyak 4 pelapor
- Serah terima unit sebanyak 2 pelapor
- Pengelolaan (sudah bayar IPL tetapi merasa lingkungan apartemen tidak rapih karena masih banyak pekerjaan konstruksi) sebanyak 1 pelapor
Untuk 23 pelapor lainnya, tuntutan konsumen masih dalam konfirmasi oleh pihak Kementerian PKP karena mereka tidak mencantumkannya di bagian pengaduan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Lippo Mulai Kembalikan Dana Pembeli Apartemen Meikarta, Puluhan Konsumen Sudah Dibayar |
![]() |
---|
Konsumen Meikarta Mengeluh, Lippo Group Selaku Pengembang Terkesan Tidak Serius Kembalikan Uang |
![]() |
---|
Lippo Group Diberi Waktu Hingga 23 Juli 2025 untuk Ganti Kerugian Konsumen Meikarta |
![]() |
---|
Bikin Konsumen Meikarta Tersandera Cicilan, Bos Lippo James Riady Diminta Menghadap Menteri Ara |
![]() |
---|
Konsumen Meikarta Cikarang Serba Salah: Stop Cicilan Kena BI Checking, Lanjut Cicilan Tak Dapat Unit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.