Meikarta

Konsumen Meikarta Cikarang Serba Salah: Stop Cicilan Kena BI Checking, Lanjut Cicilan Tak Dapat Unit

Masalah Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto. 

|
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Endrapta Pramudhiaz
KONSUMEN MEIKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Maruarar Sirait (kedua dari kanan) berdialog dengan konsumen Meikarta di gedung Wisma Mandiri 2, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). Maruarar mengatakan Prabowo telah meminta permasalahan Meikarta diselesaikan. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Kemelut apartemen Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto. 

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait pun mengundang sejumlah konsumen Meikarta dan berdialog dengan mereka.

Salah satu konsumen Meikarta yang hadir dalam dialog tersebut adalag Tri.

Tri tak bisa berbuat banyak menghadapi cicilan apartemen Meikarta yang ia beli pada tahun 2017. Baginya, Meikarta ibarat buah simalakama.

Terhitung sudah 8 tahun ia mencicil apartemen tersebut, tetapi unit yang dibeli tak kunjung ada di tangannya. Padahal, ia dijanjikan menerima unitnya pada 2019.

Tri juga tak bisa lepas dari cicilan Meikarta. Tri terpaksa tetap membayar bunganya setiap bulan.

Sebab, jika menyudahinya, ia terancam mendapat skor BI Checking yang buruk karena terdeteksi menunggak cicilan.

"Bunganya masih saya bayar. Kalau enggak, BI checking saya akan jelek untuk lainnya," katanya ketika berdialog bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Jakarta, Senin (21/4/2025).

BI Checking atau SLIK OJK adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan. BI checking digunakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas) seseorang.

Karena informasi yang ada di dalam SILK OJK bisa dibilang sangat akurat, sehingga perbankan dan lembaga keuangan kerap memanfaatkan BI Checking untuk memeriksa seseorang ketika mengajukan permohonan kredit seperti rumah atau kendaraan.

Apabila skor BI Checking buruk, maka hal tersebut dapat menjadi hambatan besar dalam perolehan kredit di masa mendatang.

Tri mengaku membayarkan cicilan bunga setiap bulannya sebesar Rp 2,5 juta. Jumlah total bunga yang ia bayarkan sudah lebih besar dari nilai apartemen yang ia bayarkan.

"Jadi, kau masih bayar bunga?" tanya Maruarar.

"Masih bayar. Nilainya double dari biaya pelunasannya sebenarnya, Pak," jawab Tri.

Tak hanya Tri, ada juga Krisna, seorang wanita berkacamata yang juga menjadi korban dari apartemen Meikarta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved