DPRD Minta Pemkot Bekasi Segera Lakukan Mitigasi untuk Menghadapi Ratusan Kasus DBD

DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota Bekasi segera bertindak untuk mengatasi kasus DBD

|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ign Prayoga
Dok. DPRD Kota Bekasi
DBD - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi harus segera bertindak untuk memitigasi kasus DBD. 

Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra 

TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI - DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera bertindak untuk mengatasi kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi di kalangan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman mengatakan Pemkot Bekasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi harus segera memitigasi kasus DBD.

Terlebih berdasarkan data yang dimiliki Wildan terdapat lonjakan kasus DBD yang telah mencapai 596 kasus terhitung tiga bulan terakhir sesuai juga yang dikeluarkan oleh Dinkes Kota Bekasi, persisnya sejak awal tahun hingga awal April 2025.

"Kami minta Pemkot Bekasi, dalam hal ini Dinkes dan seluruh stakeholder kesehatan, untuk segera menyiapkan langkah mitigasi yang terbaik, penanganan DBD harus sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku," kata Wildan, Jumat (25/4/2025).

Wildan menjelaskan mitigasi bertujuan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat DBD

Sehingga masyarakat perlu mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat untuk mengantisipasinya.

"Yang paling utama, jangan sampai kasus DBD ini menyebabkan angka kematian," jelasnya.

Wildan menuturkan penanganan DBD harus dilakukan secara kolaboratif dan tidak hanya dibebankan pada Dinas Kesehatan atau pihak relevan, dalam hal ini Rumah Sakit (RS). 

Sehingga seluruh elemen masyarakat diharap turut aktif mengedukasi soal pentingnya menjaga kebersihan.

"Penyebab utama DBD ini lingkungan yang tidak sehat, maka masyarakat harus sadar menjaga kebersihan," tuturnya.

Terkait pelayanan tenaga medis, Wildan mengungkapkan setiap puskesmas dan RS dapat melangsungkan SOP secara ketat untuk tidak terjadi penolakan pasien.

"Kalau SOP dijalankan dengan baik, mestinya tidak ada masalah, tapi kalau memang terjadi penumpukan pasien, komunikasi petugas ke masyarakat itu penting supaya nggak ada miskomunikasi," katanya. (Advertorial/DPRD Kota Bekasi/m37)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved