196 Mobil Dinas Pemkab Indramayu Hilang, Harusnya Berjumlah 1.066 Unit, Nyatanya Cuma Ada 870 Mobil 

Bupati Indramayu Lucky Hakim menyatakan sebanyak 196 mobil dinas Pemkab Indramayu tidak diketahui keberadaannya

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
CEK MOBIL DINAS - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, saat mengecek jumlah mobil dinas milik Pemkab Indramayu di Sport Center Indramayu, Selasa (29/4/2025). Sebanyak 196 mobil tidak diketahui keberadaannya. 

TRIBUNBEKASI, INDRAMAYU - Sebanyak 196 mobil dinas Pemkab Indramayu, Jawa Barat, tidak diketahui keberadaannya.

Kondisi ini diketahui saat Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengecek seluruh kendaraan operasional Pemkab Indramayu, baik yang dioperasikan oleh dinas maupun oleh pemerintah desa.

Pengecekan itu dilaksanakan di Sport Center Indramayu, Selasa (29/4/2025).

“(Sebanyak) 196 kendaraan dinas hingga saat ini masih belum ditemukan keberadaannya,” ujar Lucky, Selasa.

Lucky mengatakan, dari data yang dicatat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat, mobil dinas milik Pemkab Indramayu seharusnya 1.066 unit.

Tapi saat dicek hanya ada sebanyak 870 unit.

Lucky pun langsung memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki dan menelusuri keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut. Ia bahkan mengaku tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti lalai atau menyalahgunakan kendaraan dinas.

“Kendaraan dinas adalah milik rakyat yang harus kita rawat dan gunakan dengan bijak. Bagi yang terbukti menyalahgunakan, tentu akan ada konsekuensi hukum dan administratif,” ujar dia.

Lucky mengasumsikan, jika satu kendaraan berharga Rp 100 juta, maka ada aset senilai Rp 19,6 miliar milik Pemkab Indramayu yang hilang.

Nominal tersebut, lanjut dia, sangat besar dan akan lebih berguna bila dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur.

Lucky mengatakan, pihaknya memang sengaja mengumpulkan semua kendaraan dinas di Indramayu. Kendaraan itu digunakan oleh pemerintah daerah, kecamatan, hingga desa.

Ia juga menegaskan soal pentingnya tanggung jawab dalam menjaga aset negara. Kendaraan-kendaraan tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas terdata dan berada dalam kondisi baik serta digunakan sesuai peruntukannya. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” ujar Lucky. 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Sumber: TribunJabar.id
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved