Kasus Pembunuhan
Dua Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditembak Polisi, Motifnya Dendam, Begini Peran Sadis Pelaku
Kedua pelaku pembunuhan satu keluarga juga mengambil keuntungan materi dari aksi keji ini, termasuk uang sewa mobil,
TRIBUNBEKASI.COM --- Dalam aksi pembunuhan H. Sahroni dan keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, peran dua pelaku berinisial R dan P sangat jelas.
Melansir Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Ade Sapari, mengatakan, R bertindak sebagai eksekutor utama yang membunuh Budi, anak H. Sahroni dan anggota keluarga lainnya, sedangkan P menenggelamkan bayi serta membantu menyingkirkan bukti.
Kedua pelaku pembunuhan satu keluarga juga mengambil keuntungan materi dari aksi keji ini, termasuk uang sewa mobil, dua unit mobil korban, dan perhiasan bayi.
Langkah keji mereka menunjukkan perencanaan yang matang. Kombes Ade menyebutkan, pipa besi yang digunakan sebagai alat pembunuhan sengaja dibuang agar tidak bisa ditelusuri pihak kepolisian.
Baca juga: Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap, Dedi Mulyadi Minta Pelaku Terima Hukuman Setimpal
Selain itu, keduanya juga sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap.
Polisi dari Polres Indramayu bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan pendalaman terhadap hubungan antara pelaku dan korban, serta memeriksa lokasi kejadian.
Pengungkapan kasus ini juga dibantu oleh keterangan saksi serta bukti-bukti fisik yang ditemukan di lokasi kejadian dan di Sungai Cimanuk. AKP Muchammad Arwin Bachar menekankan bahwa seluruh korban ditemukan dalam satu liang, menunjukkan kesengajaan pelaku untuk menutupi jejak.
"Kedua tersangka kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut, dan motif dendam terkait persoalan uang sewa mobil menjadi fokus penyidikan," tambahnya.
Motif dendam
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Ade Sapari, mengatakan motif di balik aksi keji ini adalah dendam.
Pelaku utama berinisial R merasa sakit hati kepada salah satu korban, Budi Awalludin, karena persoalan uang sewa mobil senilai Rp 750 ribu.
"Sebelumnya, R merental mobil ke Budi dengan memberikan uang sewa Rp 750 ribu. Namun saat akan mengambil mobil, kendaraan itu ternyata mogok. R meminta uangnya kembali, tapi korban Budi menolak dengan alasan uang tersebut telah dipakai untuk belanja sembako. Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan itu," jelas Kombes Ade pada Selasa (9/9/2025).
Kronologi pembunuhan dimulai pada Kamis (27/8/2025), ketika R mengajak rekannya, P, dengan iming-iming uang untuk melaksanakan rencana tersebut.
Kedua tersangka mendatangi rumah korban sekitar pukul 23.00 WIB sambil membawa pipa besi.
"Saat itu, R memukul kepala Budi hingga tewas dan kemudian menghabisi korban lain, sementara P menenggelamkan bayi berusia 8 bulan inisial B," ujar Kombes Ade Sapari.
| Keluarga Kacab Bank BUMN Desak Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana, Polisi: Kami Terbuka |
|
|---|
| Diduga Dibunuh Preman, Pria Penyapu Jalan Tewas Bersimbah Darah di Dekat Terminal Kampung Rambutan |
|
|---|
| Remaja FA Tewas Dikeroyok dan Dibacok Teman Sendiri di Cikarang, Polisi Amankan Dua Pelaku |
|
|---|
| Bocah 12 Tahun di Cilincing Tewas Dibunuh Tetangga, Polisi Pastikan Tak Ada Pemerkosaan |
|
|---|
| Kesal Ditagih Utang Oleh Ibu Korban Jadi Alasan Pelaku Nekat Habisi Nyawa Anaknya di Cilincing Jakut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.