DPRD Kota Bekasi

DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Matangkan Konsep Pemanfaatan Lahan Pasca-Penggusuran

DPRD Kota Bekasi mengingatkan pembongkaran bangunan liar harus didasarkan pada konsep yang matang terkait pemanfaatan lahan pasca-pembongkaran.

|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ign Prayoga
TribunBekasi.com
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sardi Efendi 

TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI  —  DPRD Kota Bekasi mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membongkar sejumlah bangunan liar (bangli) di wilayah Kota Bekasi.

Namun pembongkaran bangunan liar harus didasarkan pada konsep yang matang terkait pemanfaatan lahan pasca-pembongkaran.

Lahan eks bangunan liar yang tidak dikelola secara tepat, bisa kembali dimanfaatkan oleh sejumlah orang untuk mendirikan bangunan liar

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sardi Efendi mengatakan pembongkaran bangunan liar bisa dilakukan lebih dulu di bantaran kali dekat Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi.

Sardi Efendi menilai bangli bantaran kali dekat kampus Unisma merupakan lahan dengan jumlah bangunan liar terbanyak. Sebagian difungsikan sebagai tempat usaha.

"Bangunan liar bukan hanya di Unisma, namun di beberapa tempat lainnya. Untuk itu kita harus menangani dengan cara komprehensif," kata Sardi Efendi, Selasa (29/4/2025).

Sardi Efendi menjelaskan Pemkot Bekasi juga harus memikirkan langkah berikutnya setelah bangunan-bangunan liar diratakan dengan tanah.

Ia mengingatkan pentingnya solusi yang berkeadilan bagi masyarakat kecil.

“Rakyat kecil juga butuh tempat. Makanya program penertiban itu harus terencana, kalau mau dijadikan taman, tempat kuliner, atau wisata air, ya dimatangkan dulu konsepnya, jangan asal gusur, lalu dibiarkan kosong hingga tumbuh bangunan liar baru,” katanya. (Advertorial/DPRD Kota Bekasi/m37)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved