Berita Jakarta

Tuduh Tunggak Angsuran, Debt Collcetor Rampas Motor Warga Tambora Jakbar, Padahal Korban Beli Lunas

Namun, saat tengah menggunakan motor tersebut, Iwan dihentikan oleh seseorang yang mengaku sebagai debt collector,

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah
PENGEMBALIAN MOTOR --- Pengembalian motor Bayu oleh Kanit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat Iptu Sudrajat Djumantara, setelah hilang lantaran dibawa kabur seseorang yang mengaku debt collector. 

TRIBUNBEKASI.COM, TAMBORA --- Nasib malang menimpa Bayu, warga Tambora, Jakarta Barat yang kehilangan motornya lantaran direbut paksa oleh seseorang yang mengaku sebagai debt collector.

Padahal, sebelum direbut oleh seorang debt collector, motor Honda Scoopy milik bayu tersebut, sudah lunas dibayarkan tanpa mencicil kepada siapapun, termasuk leasing.

Dijelaskan oleh Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, pengambilan motor secara paksa oleh debt collector tersebut terjadi di Flyover Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (1/5/2025).

Kala itu, sepeda motor Bayu tengah dipinjam oleh kerabatnya bernama Iwan.

Namun, saat tengah menggunakan motor tersebut, Iwan dihentikan oleh seseorang yang mengaku sebagai debt collector, dengan dalih bahwa motor tersebut telah menunggak angsuran selama tiga bulan.

"Faktanya, motor itu telah dibeli secara lunas oleh bapak Bayu," kata Kukuh saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).

Baca juga: Rampas Motor Siswi di Cileungsi, 9 Orang Debt Collector Ditangkap Polisi

"Namun dengan dalih tunggakan, oknum tersebut justru mengambil kendaraan secara paksa dan membawanya kabur," imbuhnya.

Usai insiden tersebut, Bayu selaku pemilik motor lantas melakukan pelaporan ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Mendapat laporan itu, jajaran unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat lantas melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan tersebut dari tangan debt collector gadungan. 

Beruntung, Bayu kembali bisa mendapatkan motornya setelah laporannya ditindaklanjuti.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Tambora. Saya sangat bersyukur motor saya bisa kembali dan semuanya diproses dengan cepat dan gratis,” kata Bayu kepada wartawan, Jumat.

Penangkapan Debt Collector di Cengkareng

Keberadaan mata elang atau debt collector di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, mulai meresahkan warga.

Para warga bahkan ramai melapor ke akun Instagram @polres_jakbar terkait hal tersebut.

Pasalnya, para mata elang itu beroperasi di sejumlah titik, baik dari di jalan arah Grogol maupun Tangerang.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved