Berita Kriminal

Rampas Motor Siswi di Cileungsi, 9 Orang Debt Collector Ditangkap Polisi

penangkapan para debt collector ini berdasarkan laporan berita yang beredar terkait adanya debt colector Mata Elang di wilayah Cileungsi.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
Humas Polres Bogor  
TANGKAP DEBT COLLECTOR --- Polisi menangkap 9 orang penagih utang (debt collector) yang merampas sepeda motor dari seorang siswi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (5/3/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, CILEUNGSI --- Polisi menangkap sembilan orang penagih utang (debt collector) yang merampas sepeda motor dari seorang siswi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (5/3/2025).

Kapolsek Cileungsi, Kompol H.Edison, mengatakan sembilan orang debt collector tersebut diamankan di Jalan Raya Narogong dan Jalan Alternatif Cibubur.

"Pelaku (debt collector) diamankan dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) terkait premanisme yang digelar Polsek Cileungsi pada Rabu (5/3/2025) pukul 11.00 WIB," kata Edison kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Dia menjelaskan sembilan orang debt collector tersebut berasal dari kelompok Mata Elang (Matel). 

"Pelaku berinisial RM (18), SEM (18), AFSW (29), GHA (26), FZF (25), SF (24), LE (18), PU (37) dan FL (47)," papar Edison.

Edison menambahkan penangkapan para debt collector ini berdasarkan laporan berita yang beredar terkait adanya debt colector Mata Elang di wilayah Cileungsi.

Baca juga: Jadi Korban Begal Modus Tarik Kendaraan oleh Debt Collector, Wanita Ini Kehilangan Motor N-Max

"Para pelaku merampas paksa motor dari seorang siswi di wilayah Cileungsi. Kami langsung mengambil tindakan operasi premanisme dengan menyasar debt colector yang berkeliaran tersebut," ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dalam operasi ini antara lain 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nopol B 4332 KJG, 1 unit sepeda motor tanpa nopol, 1 unit Honda Beat nopol R 3211 OF, dan 1 Unit Honda Revo nopol F 4678 IY.

Selain itu, turut disita tujuh handphone, dan satu lembar Surat Tugas atas nama PT Global Mitta Collection dan 4 buah id Card .

"Para debt collector Matel ini telah diamankan di Polsek Cileungsi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Apabila terbukti adanya tindak pidana akan diproses hukum lanjut," tandas Edison.

(Sumber : Warta Kota, Hironimus Rama/Ron)

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved