Berita Kriminal
Rampas Motor Siswi di Cileungsi, 9 Orang Debt Collector Ditangkap Polisi
penangkapan para debt collector ini berdasarkan laporan berita yang beredar terkait adanya debt colector Mata Elang di wilayah Cileungsi.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CILEUNGSI --- Polisi menangkap sembilan orang penagih utang (debt collector) yang merampas sepeda motor dari seorang siswi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (5/3/2025).
Kapolsek Cileungsi, Kompol H.Edison, mengatakan sembilan orang debt collector tersebut diamankan di Jalan Raya Narogong dan Jalan Alternatif Cibubur.
"Pelaku (debt collector) diamankan dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) terkait premanisme yang digelar Polsek Cileungsi pada Rabu (5/3/2025) pukul 11.00 WIB," kata Edison kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Dia menjelaskan sembilan orang debt collector tersebut berasal dari kelompok Mata Elang (Matel).
"Pelaku berinisial RM (18), SEM (18), AFSW (29), GHA (26), FZF (25), SF (24), LE (18), PU (37) dan FL (47)," papar Edison.
Edison menambahkan penangkapan para debt collector ini berdasarkan laporan berita yang beredar terkait adanya debt colector Mata Elang di wilayah Cileungsi.
Baca juga: Jadi Korban Begal Modus Tarik Kendaraan oleh Debt Collector, Wanita Ini Kehilangan Motor N-Max
"Para pelaku merampas paksa motor dari seorang siswi di wilayah Cileungsi. Kami langsung mengambil tindakan operasi premanisme dengan menyasar debt colector yang berkeliaran tersebut," ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dalam operasi ini antara lain 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nopol B 4332 KJG, 1 unit sepeda motor tanpa nopol, 1 unit Honda Beat nopol R 3211 OF, dan 1 Unit Honda Revo nopol F 4678 IY.
Selain itu, turut disita tujuh handphone, dan satu lembar Surat Tugas atas nama PT Global Mitta Collection dan 4 buah id Card .
"Para debt collector Matel ini telah diamankan di Polsek Cileungsi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Apabila terbukti adanya tindak pidana akan diproses hukum lanjut," tandas Edison.
(Sumber : Warta Kota, Hironimus Rama/Ron)
Suami Gelap Mata, Rumah Kontrakan di Cakung Dibakar Saat Cekcok, hingga Istri Luka Bakar |
![]() |
---|
Tak Senang Anaknya Ditegur, Pria Lansia Nekat Siram Air Keras ke Pasutri di Mekar Baru Banten |
![]() |
---|
Berawal dari Laporan Guru Kehilangan Motor, Polisi Tangkap Komplotan Maling Berkedok Usaha Bengkel |
![]() |
---|
Berawal dari GPS, Kawanan Polisi Ungkap Kontrakan di Matraman Jaktim Sarang Komplotan Maling Motor |
![]() |
---|
16 Bocah Ditangkap Usai Rusak Motor Warga di Cikarang Timur, Polisi: Salah Sasaran Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.