Berita Bekasi

Pendaftar Aplikasi World ID yang Lapor ke Diskominfo Kota Bekasi Kini Mencapai 102 Orang

Diskominfo Kota Bekasi mencatat para pendaftar World ID yang melapor itu berasal dari wilayah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, hingga Jakarta.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi/RendyRutamaPutra
APLIKASI WORLD ID - Sejumlah warga mendatangi ruko aplikasi World ID di Jalan Juanda Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin (5/5/2025). Seorang warga asal Bekasi Timur, Wahyudi (36) mengatakan mereka mendatangi lokasi untuk mendapatkan uang. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR — Pendaftar aplikasi digital World Coin atau World ID yang melapor ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bekasi kini makin bertambah.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Bekasi, Fitrianti Ningsih mengatakan saat ini jumlah pendaftar aplikasi World ID yang melapor sudah mencapai 102 orang.

"Sudah ada 102 laporan yang kami terima sejak dibukanya layanan pelaporan warga yang scan mata," kata Fitrianti Ningsih, Kamis (8/5/2025).

Fitrianti menjelaskan pelapor pun tercatat berasal dari sejumlah warga di luar Kota Bekasi.

Mereka diantaranya berasal dari wilayah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, hingga Jakarta.

"Ada dari Kabupaten Bekasi, dari Duren Sawit (Jakarta), terus juga ada dari Gunung Putri (Kabupaten Bekasi)," jelasnya

Baca juga: Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi, Gerakkan Buzzer dan Terima Duit Rp 864 Juta

Baca juga: Universitas Singaperbangsa Karawang Buka Program Studi S2 Ilmu Pertanian

Sebelumnya, Fitrianti menuturkan Diskominfo Kota Bekasi telah menerima sejumlah laporan dari pendaftar aplikasi digital World ID hanya mencapai 47 aduan.

"Berdasarkan data sejak buka laporan itu pada Selasa (6/5/2025) hingga Rabu (7/5/2025) jumlah laporan yang masuk baru mencapai 47 aduan," tuturnya.

Fitrianti menyampaikan jumlah 47 aduan itu dinilainya terkategori masih minim.

Sebab berdasarkan laporan yang sudah pihaknya terima hanya baru berasal dari warga Kota Bekasi, dan belum ada dari luar daerah

Sehingga dirinya khawatir masih banyak warga yang belum menyadari pentingnya melapor.

Padahal data dari laporan itu menurutnya sangat dibutuhkan pemerintah untuk mengetahui seberapa luas penyebaran verifikasi data diri pendaftar aplikasi melalui sistem verifikasi atau rekam biometrik.

Baca juga: Siap-Siap Pemkab Bekasi Gelar Job Fair 27 Mei 2025, Targetkan 500 Lowongan Kerja

Baca juga: Maling Handphone di Warung Kelontong Pekayon Bekasi, Bacok Korban saat Aksinya Ketahuan

"Kami berharap masyarakat segera melakukan pelaporan, sehingga pemerintah tahu sudah berapa banyak yang melakukan rekam iris mata dan wilayah mana saja yang menjadi tempat perusahaan ilegal tersebut," ucapnya.

Fitrianti berharap kedepannya para pendaftar dapat segera melaporkan masing-masing melalui tautan bit.ly/PendataanWorldCoin, layanan Patriot Siaga 112.

Selain itu pendaftar bisa mendatangi Kantor Diskominfostandi Kota Bekasi di Jalan Lapangan Bekasi Tengah, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved