Berita Bekasi

Pendaftar Aplikasi World ID yang Lapor ke Diskominfo Kota Bekasi Kini Mencapai 102 Orang

Diskominfo Kota Bekasi mencatat para pendaftar World ID yang melapor itu berasal dari wilayah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, hingga Jakarta.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi/RendyRutamaPutra
APLIKASI WORLD ID - Sejumlah warga mendatangi ruko aplikasi World ID di Jalan Juanda Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin (5/5/2025). Seorang warga asal Bekasi Timur, Wahyudi (36) mengatakan mereka mendatangi lokasi untuk mendapatkan uang. 

Kemudian warga juga diminta untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur iming iming dari perusahaan yang belum jelas legalitasnya.

"Masyarakat lebih waspada dan tidak sembarangan menyerahkan data pribadi apalagi data sensitif seperti biometrik kepada pihak yang belum jelas izinnya," harapnya.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta warga yang telah mengikuti atau mendaftar hingga aktivasi retina mata melalui aplikasi digital World ID atau World Coin untuk melaporkan ke Diskominfo.

Baca juga: Bupati Karawang Aep Tegaskan Penguatan Pendidikan Karakter Selaras Program Dedi Mulyadi

Baca juga: Maling Berjaket Ojol Gondol Emas Rp 50 juta di Pondok Gede Bekasi, Modusnya Jemput Penumpang

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan hal itu karena World ID rupanya telah beroperasi tanpa izin.

Sehingga upaya pelaporan ke Diskominfo untuk keperluan antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi warga.

"Kami sedang lagi menghimbau kepada warga masyarakat yang hari ini mereka melakukan apa namanya, aktifasi retina itu, ya kemudian untuk melaporkan kepada Diskominfo kita,” kata Tri, Rabu (7/5/2025).

Tri menjelaskan saat ini pemerintah pusat serta jajarannya belum mengetahui secara pasti siapa saja warga yang telah mengikuti aktivitas tersebut.

Namun laporan dari warga dinilainya sangat penting untuk pihaknya memiliki basis data yang jelas.

Kemudian data yang terdaftar dalam laporan tersebut nantinya bisa menjadi acuan jika ditemukan penyalahgunaan informasi biometrik.

Baca juga: Kamis Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Turun Rp 3.000 Per Gram jadi Segini, Cek Detailnya

Baca juga: Warga Pondok Gede Bekasi Rugi Rp 50 Juta Usai Rumah Dibobol Pria Berjaket Ojol

“Supaya lami memiliki data, ya, supaya kami memiliki basis data yang kemudian mungkin bisa kita laporkan ke Kementerian," jelasnya.

Tri menuturkan sistem digital aplikasi World ID menempati tiga tempat di sejumlah wilayah Kota Bekasi untuk dijadikan kantor pengoperasian.

Ketiga tempat itu sudah diberhentikan operasi usai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sistemnya pada Senin (5/5/2025).

“Total ada tiga tempat, yakni Bekasi Timur, Rawalumbu, dan Harapan Indah,” tuturnya.

Prosedur Pendaftaran

Berdasarkan data yang didapat Tribun Bekasi,  prosedur untuk mendapatkan uang dari aplikasi World ID adalah dengan terlebih dahulu mendownload aplikasi aplikasi World ID di ponsel genggam masing-masing untuk kemudian melakukan registrasi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved