Berita Karawang

Bupati Karawang Aep Tegaskan Penguatan Pendidikan Karakter Selaras Program Dedi Mulyadi

Aep Syaepuloh menegaskan penguatan pendidikan karakter selaras dengan program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com
PENDIDIKAN KARAKTER - Bupati Bekasi, Aep Syaepulloh. Menurutnya, kebijakan penguatan pendidikan karakter siswa SD dan SMP yang dijalankan di wilayahnya tidak bertentangan, justru searah dengan edaran Gapura Panca Waluya dari Gubernur Dedi Mulyadi di sektor pendidikan. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan penguatan pendidikan karakter selaras dengan program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kebijakan penguatan pendidikan karakter siswa SD dan SMP yang dijalankan di wilayahnya tidak bertentangan, justru searah dengan edaran Gapura Panca Waluya dari Gubernur Dedi Mulyadi di sektor pendidikan.

"Semua isi intruksi bupati (inbup) sama dengan program Gapura Panca Waluya mengenai penguatan pendidikan karakter. Lalu, yang terpenting saya membuat inbup sesuai dengan tanggub jawab pemerintah daerah Kabupaten Karawang mengurusi tingkat pendidikan SMP, SD ke bawah," kata Aep Syaepuloh kepada awak media pada Kamis (8/5/2025).

Ia menuturkan, adapun bagi siswa yang bermasalah seperti tidak masuk sekolah, terlibat tawuran dan perbuatan tidak baik Pemkab Karawang sudah berkirim surat ke Panglima Divisi Kostrad.

Hal itu berkaitan dengan kerja sama pengiriman siswa berkelakuan khusus (bermasalah) ke batalyon yang ada di Karawang.

“Kami tidak bertentangan. Saat ini sedang mengurus kerjasamanya, dan untuk sementara kami sedang menyiapkan anak SMK yang akan mengikuti pelatihan pendisiplinan melalui program Pemprov Jabar. Siswa yang akan dikirm 30 orang dengan syarat ada persetujuan orang tua dan dinyatakan sehat," ujar Aep.

Baca juga: Maling Berjaket Ojol Gondol Emas Rp 50 juta di Pondok Gede Bekasi, Modusnya Jemput Penumpang

Baca juga: Kamis Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Turun Rp 3.000 Per Gram jadi Segini, Cek Detailnya

Pemkab Karawang menerbitkan Instruksi Bupati Nomor: 188.342/1077/Kesra/2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Dasar, yang ditetapkan pada 5 Mei 2025.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018, serta merespons Surat Edaran Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen tentang Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

Adapun sejumlah kegiatan yang diamanatkan dalam Instruksi Bupati Nomor: 188.342/1077/Kesra/2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Dasar, yang ditetapkan pada 5 Mei 2025 lalu mencakup:

1. Kegiatan kerohanian pagi seperti sholat dhuha, membaca Al-Qur’an, dan menghafal Asmaul Husna.

2. Hafalan surat-surat pendek dalam pelajaran Pendidikan Agama Islam.

3. Sholat Dzuhur berjamaah untuk sekolah yang beroperasi saat waktu dzuhur.

Baca juga: Warga Pondok Gede Bekasi Rugi Rp 50 Juta Usai Rumah Dibobol Pria Berjaket Ojol

Baca juga: Kepergok Warga, Maling Motor Ini Ceburkan Diri ke Kali Daan Mogot, Temannya yang Kabur Masih Diburu

4. Senam Anak Indonesia Sehat setiap Jumat pagi.

5. Program Jumat Bersih bersama siswa dan guru.

6. Pelestarian olahraga tradisional dalam pelajaran jasmani.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved