Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 8 Mei 2025 Tutup Sementara, Layanan SIM Ada di Satpas
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diadakan setiap hari Senin hingga Sabtu di dua lokasi Satpas, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Layanan SIM Keliling oleh Satlantas Polres Metro Bekasi pada hari Kamis ini (8/5/2025) tutup sementara karena jadwal pemeliharaan atau maintenance.
Namun Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi oleh Satlantas Polres Metro Bekasi bisa dilakukan di dua lokasi Satpas.
Dimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi?
Berikut jadwal layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi pada hari Kamis ini (8/5/2025).
Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.
Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi dilaksanakan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, bukan SIM Keliling Kabupaten Bekasi.
BERITA FOTO KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 8 Mei 2025 ini, Hingga Pukul 14.00 WIB, Simak Syaratnya
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 8 Mei 2025 Dijadwalkan Hanya Sampai Pukul 10.00, Cek Lokasinya
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Toso Industry Indonesia Butuh Staf HRD
Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi :
* Senin - Jumat di Satpas Deltamas
* Senin - Jumat di Satpas Kalimalang
* Minggu, Tutup
Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi telah dibuka, namun masyarakat juga bisa melakukan pengurusan perpajangan SIM Kabupaten Bekasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang, sama saja.
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi :
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi
perpanjangan SIM
Permohonan SIM baru
Permohonan perpanjangan SIM
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
Jadwal Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
Lokasi Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
Biaya Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 22 September 2025 Besok di Dua Satpas |
![]() |
---|
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa 2 September 2025 di Dua Satpas |
![]() |
---|
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 11 Agustus 2025 Besok di Dua Satpas |
![]() |
---|
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat 8 Agustus 2025 di Dua Lokasi Satpas |
![]() |
---|
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Kamis 7 Agustus 2025 di Dua Lokasi Satpas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.