Berita Kriminal

Tepergok Curi Motor, Pria di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali Daan Mogot Ketimbang Digebuki Massa

pelaku AS diamankan setelah melakukan pencurian sepeda motor di area parkir lapangan futsal, Jalan Raya Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Istimewa
MALING MOTOR DITANGKAP --- Seorang pria berinisial AS (22) nyaris menjadi bulan-bulanan warga usai tepergok mencuri sepeda motor di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (7/5/2025). 
TRIBUNBEKASI.COM, KALIDERES — Seorang pria berinisial AS (22) nyaris menjadi bulan-bulanan warga usai tepergok mencuri sepeda motor di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (7/5/2025).
Untuk menyelamatkan dirinya, pelaku pencurian sepeda motor ini bahkan nekat menceburkan diri ke Kali Daan Mogot yang tak jauh dari lokasi kejadian. 
Namun saat itu juga, pelaku pencurian sepeda motor yang sudah dikepung warga, lantas ditarik naik oleh jajaran unit Reskrim Polsek Kalideres, Jakarta Barat yang tengah berpatroli.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, membenarkan aksi pencurian sepeda motor tersebut. 
Arnold mengatakan, pelaku AS diamankan setelah melakukan pencurian sepeda motor di area parkir lapangan futsal, Jalan Raya Utan Jati, RT 006/012 Kalideres, Jakarta Barat.
"Pelaku beraksi bersama rekannya yang masih buron, berinisial HM. Mereka telah merencanakan pencurian ini. AS turun untuk mengeksekusi, sementara HM menunggu di atas motor," kata Arnold saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).
Sasaran pencurian pelaku adalah sepeda motor milik penjual soto. 
"Saat korban tengah sibuk melayani pembeli, pelaku menggunakan kunci letter T untuk membawa kabur sepeda motor tersebut," kata Arnold.
Beruntung, korban cepat menyadari aksi kejahatan tersebut, sehingga langsung meneriaki pelaku.
Warga yang mendengar teriakan tersebut pun sontak mengejar dan nyaris menghakimi pelaku.
"Dalam kepanikan, pelaku terjatuh dari motor curian dan mencoba melarikan diri dengan mencebur ke kali," ujar Arnold bercerita.
Saat itulah, polisi yang memang sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Kalideres, Jakarra Barat.
Kini, pelaku AS telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran. 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(Sumber : Warta Kota, Nuri Yatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp  

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved