Kasus TPPO

Rieke Diah Pitaloka Desak Pimpinan DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Kerja Lintas Komisi

Satu contohnya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus TPPO yang beranggotakan hanya para anggota DPR RI.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
TANGGAPI FENOMENA TPPO --- Anggota DPR RI Komisi VI, Rieke Diah Pitaloka, menanggapi fenomena Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban warga negara Indonesia. Rieke mengatakan berdasarkan data yang diterima dari Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), indikasi kuat TPPO WNI terjadi di negara Kamboja yakni mencapai 4.300 orang. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Anggota DPR RI Komisi VI, Rieke Diah Pitaloka, menanggapi fenomena Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban Warna Negara Indonesia (WNI).

Rieke mengatakan perlu ada perhatian khusus dalam menyikapi persoalan TPPO WNI.

Satu contohnya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus TPPO yang beranggotakan hanya para anggota DPR RI.

Satgas tersebut diharapkan serupa dengan Polri yang terlebih dahulu membentuk Satgas TPPO.

"Mohon dukungannya dari pimpinan DPR RI agar segera dibentuk Tim Pengawas (Timwas) atau satgas perlindungan pekerja Indonesia DPR RI yang terdiri dari lintas komisi," kata Rieke, saat ditemui di kawasan Kota Bekasi, Jumat (9/5/2025).

Rieke menjelaskan pembuatan Satgas TPPO perlu segera direncanakan.

Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Sebut 4.300 WNI Jadi Korban TPPO di Kamboja, 92 Diantaranya Meninggal Dunia

Mengingat saat ini menurutnya Republik Indonesia (RI) tengah kerap terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Karena ini menyangkut juga pekerja di dalam negeri dengan angka PHK yang tinggi, saya kira perlu ada satgas untuk pekerja Indonesia, ketika orang putus asa tidak bisa bekerja di dalam negeri maka kemungkinan dia akan memilih jalan pintas, terbukti dengan melonjaknya kasus yang semakin banyak," jelasnya.

Seperti diketahui, Rieke menututkan berdasarkan data yang diterimanya dari Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), indikasi kuat TPPO WNI terjadi di negara Kamboja, yakni mencapai 4.300 orangm

Dilanjut Filipina 770 orang, Laos 691 orang, Myanmar 601 orang, Thailand 464 orang, Malaysia 76 orang, Belarusia 52 orang, Afrika Selatan tujuh orang, Vietnam enam orang dan UEA empat orang. 

"Saya yakin ini bukan angka yang sesungguhnya, terjadi lonjakan 75 persen dalam 3 bulan terakhir," tuturnya.

Rieke menyampaikan untuk diduga korban TPPO WNI hingga meninggal dunia di Kamboja juga tercatat mencapai 92 orang dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

"Jadi ini kasus yang 92 orang itu kan jumlah yang banyak ya. Meningkat ini bukan sesuatu yang bisa kita anggap biasa," ucapnya.

Wanita yang kerap disapa Oneng itu mengungkapkan dirinya prihatin dengan fenomena TPPO WNI tersebut.

Sehingga perlu adanya upaya penanganan serta antisipasi lebih ketat bagi pihak relevan dan khalayak luas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved