Kasus Premanisme

Komplotan Debt Collector Serang Pabrik Baja di Daan Mogot, Aniaya Karyawan Padahal Tak Punya Utang

Komplotan debt collector ini berusaha masuk dan ingin menemui salah satu pengutang yang ternyata tidak bekerja di lokasi tersebut.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
SELIDIKI KASUS DEBT COLLECTOR --- Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan olah TKP kasus debt collector yang menganiaya seorang pegawai di perusahaan baja ringan di Daan Mogot, Jakbar, Senin (12/5/2025) malam. Pelaku masih diburu aparat kepolisian karena melarikan diri usai viral. 

TRIBUNBEKASI.COM, CENGKARENG --- Seorang pegawai di salah satu pabrik baja ringan di Jalan Daan Mogot KM 11, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat mendapat kekerasan fisik dari kawanan debt collector, Senin (12/5/2025) sore.

Dalam rekaman CCTV yang viral, pelaku debt collector berjumlah 4 orang sempat menggoyang-goyangkan pagar pabrik. 

Setelah berhasil masuk, para debt collector mencari nama yang tertera dalam surat perintah penagihan utang.

Bahkan mereka marah-marah dan berupaya masuk ke dalam kantor perusahaan tersebut.

Baca juga: Lima Debt Collector Ditangkap, Rampas Mobil Pajero di Bekasi, Korban Ketakutan Dipaksa Tanda Tangan

Para karyawan berusaha menghalangi kawanan debt collector masuk ke dalam ruangan kantor.

Akibatnya, salah satu karyawan berinisial C mendapatkan kekerasan fisik yakni dibanting oleh pelaku.

Komplotan debt collector ini berusaha masuk dan ingin menemui salah satu pengutang yang ternyata tidak bekerja di lokasi tersebut.

Mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Senin, (12/5/2025) malam.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra menerangkan, pihaknya merespon cepat aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukumnya dengan mendatangi lokasi kejadian.

"Hari ini kami lakukan olah TKP dan saksi untuk mendapatkan petunjuk demi menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat," tegasnya, Senin.

Dimitri belum bisa menjelaskan secara detail terkait dengan aksi premanisme debt collector tersebut karena masih dilakukan penyelidikan oleh anggotanya.

Mantan Kanit Reskrik Polsek Kembangan itu menambahkan, korban yang mendapat aksi kekerasan fisik hanya satu orang.

"Para pelaku melarikan diri usai melakukan kekerasan fisik dan sekarang masih dalam pengejaran kami," tandasnya.

Kapolri imbau masyarakat melapor

Pihak Kepolisian RI (Polri) membuka layanan pangaduan terhadap aksi premanisme yang ada di Indonesia agar dilakukan penindakan oleh anggotanya.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved