BPJS Kesehatan
Peserta BPJS Kesehatan Kini Bisa Mencicil Tunggakan Iuran Lewat Program 2.0, Begini Mekanismenya
Program Rencana Pembayaran Bertahap ini merupakan salah satu inovasi BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
PROGRAM REHAB 2.0 - Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Barat, Unting Pati Wicaksono Pribadi, saat ditemui di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (9/5/2025). Dia menyebut program Rehab 2.0 yang dikembangkan BPJS Kesehatan ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN dalam melunasi peinbayaran tunggakan luran sehingga lebih ringan.
"Bagi peserta PBPU maupun pessrta BP, walaupun sudah beralih segmen dan status kepesertaannya aktif, tidak menutup kemungkinan bisa kembali beralih segmen kepesertaan PBPU atau BP. Dengan begitu, status kepesertaannya akan tetap aktif jika seluruh tunggakkannya selesai dilunasi," pungkas dia.
Untuk informasi, bagi peserta yang ingin memanfaatkan Program Rehab 2.0, dapat mengakses Aplikasi Moble JKN atau bisa juga datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.