Tahanan Kejari Jakarta Utara yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Saat Temui Sang Pacar di Cikarang
Seorang tahanan Kejari Jakarta Utara yang kabur dari gedung pengadilan, ditangkap saat berusaha menemui kekasihnya di Cikarang
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, kabur dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pekan lalu.
Tahanan bernama Januar Murdianto alias Jawir ini kabur ketika dari pengadilan sesuai menjalani sidang kasus pencurian.
Aparat Kejari Jakarta Utara kemudian dikerahkan untuk memburunya.
Setelah enam hari dalam pengejaran, Januar Murdianto akhirnya ditangkap di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (12/5/2025).
Tindakan ini merupakan hasil dari kerja keras tim gabungan dari Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, menjelaskan bahwa mereka melakukan pemetaan dan pemantauan di berbagai lokasi untuk menelusuri keberadaan Januar.
"Sebelumnya kami melakukan pemetaan di titik-titik di mana dan kepada siapa sekiranya terdakwa akan meminta bantuan," ungkap Dandeni.
Pada Senin, 12 Mei 2025, petugas menerima informasi bahwa Januar akan menemui kekasihnya, NS.
"Sekira pukul 13.15 WIB, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa terdakwa akan menemui pacarnya di tempat kerja sang pacar di Jalan MH Thamrin Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi," ucap Dandeni.
Aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Utara kemudian bergerak ke Cikarang.
"Sekira pukul 14.50 WIB, tim melihat seorang laki-laki yang teridentifikasi adalah benar terdakwa Januar Murdianto alias Jawir di lokasi tersebut, sehingga kemudian tim melakukan upaya penangkapan," kata Dandeni.
Ketika ditangkap, yang bersangkutan sempat berusaha melawan, namun tak berhasil.
Petugas akhirnya membawa yang bersangkutan ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.
"Namun pada saat hendak diamankan terdakwa upaya perlawanan dengan berupaya melarikan diri akan tetapi berhasil digagalkan tim gabungan Kejari Jakarta Utara dan terdakwa berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Kejari Jakarta Utara," sambungnya.
Saat ini tim gabungan Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara masih melakukan serangkaian pendalaman untuk menelusuri motif dan hal-hal lainnya di balik aksi Januar yang kabur dari pengadilan.
BREAKING NEWS: Gempa M 2,6 Guncang Bekasi Senin Malam, Terasa di Cikarang |
![]() |
---|
Kejari Buka Potensi Tersangka Baru di Korupsi BUMD Migas Karawang |
![]() |
---|
Data Center Senilai Rp 37 Triliun Dibangun di Cikarang, Investornya Perusahaan Dubai EDGNEX |
![]() |
---|
Korupsi 7,1 Miliar di BUMD Migas Karawang, Mantan Dirut PD Petrogas Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kejaksaan Tangkap Dirut Korupsi Dana Migas di Karawang, Kerugian Rp 7,1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.