Program Makan Bergizi Gratis
Anggota DPR Charles Honoris Kaget Wacana Asuransi bagi Penerima MBG, Program Ini Membahayakan Nyawa?
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengaku terkejut atas wacana pemberian asuransi kepada penerima manfaat program MBG.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengaku terkejut atas wacana pemberian asuransi kepada penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Saya jujur terkejut ya dan kaget dengan adanya wacana pemberian asuransi untuk penerima manfaat MBG," kata Charles saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (13/5/2025).
Charles menilai, rencana tersebut justru menimbulkan kesan seolah-olah program MBG membahayakan nyawa penerimanya.
"Kok seolah-olah MBG menjadi program yang membahayakan nyawa orang," ujar politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini.
Dia menjelaskan bahwa asuransi umumnya diberikan pada individu yang menghadapi risiko tinggi, seperti kecelakaan atau kondisi yang mengancam nyawa.
"Karena biasakan asuransi itu kan diberikan kepada pihak yang memang terancam dengan adanya kecelakaan atau ada risiko terhadap nyawa dan seterusnya. Jadi, saya kok agak kaget ya dengan wacana ini," ucap Charles.
Charles berpendapat, akan lebih tepat jika pemerintah memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan ketimbang membuka skema perlindungan baru.
"Sebetulnya yang dibutuhkan bukan asuransi. Jadi yang dibutuhkan koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Sampai mana penerima manfaat MBG itu bisa berobat dan dicover oleh BPJS Kesehatan apabila memang menjadi korban keracunan makanan dari program MBG ini," katanya.
Badan Gizi Nasional (GBN), kata dia, seharusnya memastikan bahwa BPJS Kesehatan bisa memberikan perlindungan yang maksimal kepada penerima manfaat MBG.
"Jadi, saya rasa enggak perlu mewacanakan atau membuat program baru, yaitu memberikan asuransi kepada penerima manfaat, tetapi bagaimana kita harus bisa memaksimalkan yang sudah ada, yaitu melalui BPJS Kesehatan," tutur Charles.
Sebagai informasi, Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan menyampaikan bahwa BGN tengah mengkaji kerja sama dengan perusahaan asuransi agar pekerja maupun penerima manfaat dalam program MBG mendapatkan perlindungan tambahan.
Biaya asuransi tersebut rencananya diambil dari anggaran operasional masing-masing satuan pelayanan.
Sebaliknya, penambahan asuransi itu dipastikan tidak akan mengurangi nilai manfaat bahan baku MBG sebesar Rp 10.000.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
BGN Serap Anggaran Rp 25 Trilin per Bulan untuk Sajikan MBG, Berlaku Mulai Januari 2026 |
![]() |
---|
Ratusan Siswa di Sragen Keracunan Nasi Kuning MBG, Korban: Telur Irisnya Amis |
![]() |
---|
Gara-gara Berlendir, MBG di SDN Rawabuntu 03 Sempat Terhenti, Begini Respon Kepsek |
![]() |
---|
MBG di SDN Rawabuntu 03 Tangsel Diduga Ada Bubur Basi dan Tahu Berlendir |
![]() |
---|
Bawa Bekal dari Istri, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Makan Bareng Siswa SMPN 3 Kota Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.