Berita Bekasi

Berniat Mengeroyok Satpam karena Sakit Hati Ditegur, Dasim Malah Tusuk Teman Sendiri hingga Tewas

Saat di lokasi kejadian, Dasim dan rekannya langsung memberhentikan Sadam sang petugas satpam dan melakukan penganiayaan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
TERSANGKA PENGANIAYAAN - Dasim, tersangka tersangka penganiayaan temannya sendiri hingga tewas saat ditampilkan di konferensi pers di Mapolsek Cikarang Pusat pada Kamis (15/5/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM — Senjata makan tuan, itulah kata-kata yang cocok dilontarkan untuk Dasim, tersangka pelaku penganiayaan temannya sendiri hingga tewas di Kawasan Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dasim bersama dua temannya Sahrul Annawawi, dan Erik yang bekerja sebagai petugas kebersihan bersekongkol untuk menganiaya Sadam Husein, petugas keamanan PT STT Jakarta di kawasan Deltamas.

Ketiganya kesal lantaran sakit hati kerap ditegur karena merokok sembarangan di area perusahaan oleh petugas keamanan Sadam Husein.

"Jadi ketiga orang ini hendak aniaya Satpam Sadam. Dan mereka menunggu di Jalan Ganesa, Boulevard, Desa Pasiranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa 13 Mei 2025 sekitar pukul 20.30 WIB," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa saat konfrensi pers di Mapolsek Cikarang Pusat pada Kamis (15/5/2025).

Kombes Mustofa menerangkan, saat di lokasi kejadian ketiga orang itu langsung memberhentikan Sadam sang petugas satpam dan melakukan penganiayaan.

Namun, Sadam berhasil melakukan perlawanan hingga membuat pelaku itu terdesak.

Baca juga: Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Isu Ijazah Jokowi Palsu, Roy Suryo Bilang Begini

Baca juga: Pengusaha Hotel dan Restoran Akui Pendapatan Lesu Imbas Larangan Wisuda Sekolah oleh Dedi Mulyadi

Karena merasa terdesak, salah satunya tersangka di belakang mengeluarkan pisau tujuannya adalah untuk menyerang Sadam.

Akan tetapi, akibat serangan menggunakan pisau yang bertujuan ke Sadam, ternyata malah mengenai temannya sendiri bernama Sahrul Annawawi.

"Pisau nancap pada langan sebelah kanan tembus ke depan hingga mengalami luka cukup parah," imbuhnya.

Atas kondisi itu, kata Mustofa, kedua tersangka ini mencoba membawa korban ke klink terdekat.

Namun dari hasil pemeriksaan bahwa korban bernama Sahrul Annawawi sudah dinyatakan meninggal dunia kehabisan darah karena tusukannya itu mengibatkan putusnya pembuluh darah besar di lengan sebelah kanan.

"Jadi saya ulangi peristiwa dari pengeroyokan karena merasa terdesak tersangka ini mencoba membela temannya. Namun pada saat melaksanakan penusukan malah mengenai temannya sendiri," jelasnya.

Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Kamis Ini Anjlok Rp 20.000 Per Gram, Dibanderol Segini

Baca juga: Korban Penipuan Mengaku Dimintai Uang Pelicin Rp 35 Juta oleh Anggota Polres Metro Bekasi Kota

Kapolres menyebutkan, awalnya pelaku yang salah sasaran menusuk temannya sendiri itu hendak membuat skenario seolah-olah bahwa yang melaksanakan penganiayaan hingga tewas itu sekuriti Sadam Husein.

Namun dari berkat kejelian teman-teman Reskrim Polsek Cikarang Pusat terungkap bahwa peristiwa yang sebenarnya adalah penganiayaan salah sasaran terhadap temannya sendiri.

Atas perbuatan itu, tersangka Dasim dijerat pasal 351 KUHPidana ayat (3) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia. Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

"Untuk tersangka yang lainnya akan kita kenakan dengan pasal 170 KHUPidana tentang penganiayaan. Yang lain tersangkanya korban Sadam Husein. Ini kan akhirnya muncul dua peristiwa," tandasnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved