Berita Karawang

PPPK Universitas Singaperbangsa Karawang Unjuk Rasa, Desak Pemerintah Angkat Jadi PNS

Meski lembaga dan seluruh aset Unsika telah diserahkan kepada negara, saat ini para pegawai hanya diangkat sebagai PPPK dengan status kontrak terbatas

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
UNJUK RASA - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) melakukan unjuk rasa di halaman Kampus pada Kamis (15/5/2025). Mereka menyuarakan tuntutan kepada pemerintah agar segera mengalihkan status kepegawaian mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) melakukan unjuk rasa di halaman Kampus pada Kamis (15/5/2025). 

Aksi unjuk rasa ini digelar guna menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah untuk segera mengalihkan status kepegawaian mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aksi unjuk rasa ini serentak dilakukan 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB), termasuk Unsika sebagai respons atas ketidakadilan yang dirasakan para pegawai yang sebelumnya merupakan pegawai tetap di perguruan tinggi swasta (PTS) yang berubah status menjadi PTN.

Meski lembaga dan seluruh aset telah diserahkan kepada negara, para pegawai hanya diangkat sebagai PPPK dengan status kontrak terbatas, bukan sebagai PNS sebagaimana lazimnya dalam proses alih status lembaga pendidikan.

Ketua Forum Komunikasi Pegawai Unsika, Imam menjelaskan, kebijakan ini dianggap tidak adil dan bertentangan dengan semangat penghormatan terhadap masa pengabdian dan loyalitas para pegawai.

Banyak di antara mereka telah mengabdi selama puluhan tahun sebagai tenaga pendidik dan kependidikan saat masih berstatus PTS di Unsika.

Unjukrasa Unsika - 15 Mei
UNJUK RASA - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) melakukan unjuk rasa di halaman Kampus pada Kamis (15/5/2025). Mereka menyuarakan tuntutan kepada pemerintah agar segera mengalihkan status kepegawaian mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kami hanya ingin keadilan. Jika seluruh aset dan lembaganya telah menjadi milik negara, maka kami sebagai pengelola dan pelaksana juga seharusnya mendapat pengakuan penuh sebagai PNS, bukan kontrak,” katanya saat aksi unjuk rasa pada Kamis (15/5/2025).

Di Unsika sendiri terdapat sebanyak 172 PPPK terdiri dari dosen dan tenaga pendidik.

Imam menegaskan, para pegawai maupun dosen di Unsika ini bukan pegawai baru yang melamar untuk kontrak, akan tetapi bagian dari institusi yang sudah diserahkan kepada negara.

"Gedung, lahan, bahkan nama institusi sudah menjadi milik negara. Tapi pegawainya justru tidak ikut dinyatakan sebagai bagian negara secara penuh,” ujar Imam yang juga salah satu perwakilan pegawai PPPK di Unsika.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Koyama Indonesia Butuh Staff ISO Management Representative

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Nippo Mechatronics Indonesia Butuh Operator Teflon Process

Sementara itu, Rektor Unsika Prof. Ade Maman Suherman menyampaikan bahwa apabila institusinya di negerikan maka seyogyanya semua SDM nya juga diangkat menjadi pegawai negeri bukan sebagai tenaga kontrak.

PTNB membawa misi peningkatan Angka partisipasi kasar masyarakat (APK) di daerah, maka seyogyanya semua pegawainya diangkat menjadi PNS.

Aspirasi dan Harapan

Sebuah harapan muncul pada pertemuan antara pimpinan perguruan tinggi PTN dan PTS se-Indonesia dengan presiden di istana negara pada Kamis 13 Maret 2025, selepas pertemuan perwakilan pegawai Unsika Dr. Imam Budi Santoso, SH., MH. telah bertemu dengan presiden Prabowo.

Imam dalam pertemuan tersebut menyampaikan permasalahan yang terjadi di kampus unsika dan 35 PTNB lainnya se-Indonesia pasca kampusnya (PTS) dialih status menjadi kampus negeri (PTN).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved