Berita Bekasi

Dedi Mulyadi Singgung Banyak Area Persawahan di Kabupaten Bekasi Berubah Jadi Permukiman Perumahan

Dedi Mulyadi menyapa sang bupati dengan menyinggung julukan yang diberikannya, yakni raja bongkar.

Editor: Dedy
Dok. TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
SOAL TATA RUANG --- Dedi Mulyadi juga meminta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang untuk mengevaluasi tata ruang di Kabupaten Bekasi. Ia menuturkan, banyak area persawahan di Kabupaten Bekasi yang kini sudah berubah jadi permukiman perumahan. (foto dokumentasi) 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Selain perintah bongkar bangunan liar di bantaran kali dan sungai, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berikan instruksi lain ke Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Sebelumnya Dedi Mulyadi memberikan candaan ke Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di hadapan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai program pembongkaran bangunan liar (bangli). 

Hal ini disampaikan Dedi Mulyadi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/5/2025).

Dalam sambutannya, awalnya Dedi menyapa sejumlah pejabat negara seperti Jaksa Agung hingga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. 

Baca juga: Pantas Dedi Mulyadi Murka, Ternyata Segini Besar Dana Kredit Bank Daerah Disalahgunakan Bos Sritex

Setelah itu, Dedi langsung menyapa Ade yang duduk di barisan kedua tamu undangan. Dedi Mulyadi menyapa sang bupati dengan menyinggung julukan yang diberikannya, yakni raja bongkar.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Bupati Bekasi. Ini disebutnya oleh saya adalah raja bongkar," kata Dedi yang disambut gelak tawa tamu undangan, Kamis.

Menurutnya, Ade mempunyai kepemimpinan yang tegas.

Hal ini terbukti dengan langkah pembongkaran bangli tanpa ada kompensasi.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi juga meminta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang untuk mengevaluasi tata ruang di Kabupaten Bekasi.

Ia menuturkan, banyak area persawahan di Kabupaten Bekasi yang kini sudah berubah jadi permukiman.

"Dan sebelum evaluasi tata ruang, Gubernur Jawa Barat sudah mengeluarkan peraturan gubernur mengenai larangan alih fungsi lahan, dari areal pertanian, areal hutan dan areal perkebunan," imbuh dia.

(Sumber : Kompas.com)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Canda Dedi Mulyadi di Depan Jaksa Agung: Bupati Bekasi Raja Bongkar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved