Debt Collector

Ganas! Tiga Debt Collector di Kalideres Paksa Tarik Motor Warga, Kini Gigit Jari Ditangkap Polisi

aksi pemaksaan yang dilakukan debt colector terjadi hingga menimbulkan ketegangan dengan pemilik kendaraan yang menolak premanisme

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Istimewa
AKSI DEBT COLLECTOR --- Aksi tiga debt collector menarik paksa sepeda motor warga yang tengah melintas berboncengan, di Jalan Kamal Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (22/5/2025). Caption foto: Ist.  Aksi tiga debt menarik paksa sepeda motor warga yang tengah melintas berboncengan, di Jalan Kamal Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (22/5/2025).    Aksi tiga debt menarik paksa sepeda motor warga yang tengah melintas berboncengan, di Jalan Kamal Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (22/5/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, KALIDERES --- Viral di media sosial aksi tiga orang debt collector menarik paksa sepeda motor warga yang tengah melintas berboncengan, di Jalan Kamal Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (22/5/2025). 

Dari video berdurasi 45 detik tersebut, nampak kawanan debt collector itu menaiki dua motor secara berboncengan.

Kemudian, tiga debt collector itu memepetkan kendaraannya kepada warga yang diduga memiliki utang.

Seketika itulah, aksi pemaksaan yang dilakukan debt colector terjadi hingga menimbulkan ketegangan dengan pemilik kendaraan yang menolak premanisme tersebut.

Terkait hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Kevin Adrian menjelaskan, pihaknya langsung bergerak untuk mencari pelaku.

"Alhamdulillah, sebanyak tiga orang yang diduga sebagai debt collector yang melakukan upaya penarikan sepeda motor telah kami amankan di kawasan Lotte Mart, Pegadungan, Kalideres," ungkap Kevin saat dikofirmasi, Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Komplotan Debt Collector Serang Pabrik Baja di Daan Mogot, Aniaya Karyawan Padahal Tak Punya Utang

Saat dimintai keterangan, Kevin menyebut jika ketiga debt collector tersebut nekat melakukan pemaksaan lantaran curiga bahwa motor yang dikendarai korban adalah milik debitur yang menunggak. 

Mereka kemudian mencoba menghentikan kendaraan tersebut, namun ditolak oleh si pengendara. 

"Sempat terjadi keributan sebelum akhirnya korban melarikan diri pulang ke arah Dadap," katanya.

Kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga debt collector dan meminta keterangan dari korban terkait insiden ini.

Di akhir, polisi mengimbau agar segala bentuk penarikan kendaraan dilakukan harus sesuai prosedur hukum, bukan dengan cara intimidasi di jalanan.

Sehingga, warga bisa melapor apabila mengalami kejadian serupa.

(Sumber : Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp  

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved