Liga 1 Indonesia
Dirut LIB Bingung dan Heran Banyak Flare Masuk ke Stadion GBLA, Persib Bakal Kena Sanksi Denda
Akibat pesta flare yang dilakukan para suporter di Stadion GBLA, Persib Bandung harus bersiap menerima sanksi denda dari Komisi Disiplin PSSI.
Penulis: Abdul Majid | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Laga terakhir Persib Bandung pada Liga 1 Indonesia saat menjamu Persis Solo, Sabtu (24/5/2025) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), diwarnai penyalaan flare (suar) oleh para suporter Persib.
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku Operator Kompetisi Liga 1 Indonesia, Ferry Paulus pun sangat menyayangkan banyaknya flare yang masuk ke dalam Stadion GBLA usai laga tersebut digelar.
Ferry Paulus mengaku bingung karena banyaknya flare yang dibawa oleh para suporter bisa masuk ke dalam Stadion.
Padahal sweeping atau pengecekan barang bawaan para suporter sudah dilakukan di tiga titik.
"Kami udah sweeping sudah cek body, kemudian ada tiga lapis. Saya juga bingung gimana cara sweeping-nya lagi supaya gak seperti sekarang ini karena itu udah di-sweeping," ujar Ferry Paulus seusai pertandingan.
"Jadi artinya kemarin ada tim investigasi kita, termasuk juga berkolaborasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi ini. Ya PR lah musim depan harus ada catatan lagi untuk bisa spesifik, sweepingnya," sambungnya.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 26 Mei 2025 Besok
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 26 Mei 2025 Besok di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: Heboh Galon Le Minerale Dipalsukan di Bekasi, Polisi Ungkap Cara Bedakannya
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Senin Besok, 26 Mei 2025, Catat Syarat yang Diperlukan
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin Besok 26 Mei 2025, Simak Persyaratannya
Akibat pesta flare yang dilakukan para suporter di Stadion GBLA, Persib Bandung harus bersiap menerima sanksi denda dari Komisi Disiplin PSSI.
Seperti diketahui terdapat sanksi denda yang diberikan terhadap penggunaan suar (flare) sebagaimana diatur dalam lampiran kode disiplin PSSI 2023.
Denda menyalakan flare di dalam Stadion, antara lain Rp 50 juta untuk 1-5 kali penyalaan, Rp 100 juta untuk 6-10 penyalaan dan Rp 200 juta untuk di atas 10 kali. (Tribunnews.com/Abdul Majid)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.