Rabu, 3 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Bekasi

Heboh Air Minum Kemasan Dipalsukan di Bekasi, Polisi Ungkap Cara Bedakannya

Kombes Mustofa mengungkapkan, sejumlah cara bagi masyarakat untuk membedakan mana galon bermerek yang asli dan bukan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
GALON MEREK PALSU - Polisi meringkus SST (40), pengusaha depot air mineral di Wijaya Tirta di Kp. Burangkeng RT 04/12 Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Aparat kepolisian dari Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi membongkar kasus pemalsuan galon air mineral di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Galon itu diisi menggunakan air tanah di Depot Air Isi Ulang di Kp. Burangkeng RT 04/12 Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Satu orang berinisial STT (40) ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa mengungkapkan, sejumlah cara bagi masyarakat untuk membedakan mana galon yang asli dan bukan.

Menurut Kombes Mustofa, galon yang palsu bisa dilihat pertama dari bungkus kemasan label yang sudah pudar dan terlihat usang.

"Lebel yang melingkar di galonnya itu warna, kondisinya pudar dan tidak bagus ya jika dibandingkan yang asli," katanya kepada Tribun Bekasi pada Minggu (25/5/2025).

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Senin Besok, 26 Mei 2025, Catat Syarat yang Diperlukan

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin Besok 26 Mei 2025, Simak Persyaratannya

Selain itu, lanjut Kombes Mustofa, yang paling bisa membedakan asli dan tidak diisi air tanah itu ialah pada tutup segel.

Jika asli ketika hendak dimasukkan ke dispenser dipastikan ada bunyi yang kencang.

Sedangkan yang palsu, suara bunyinya kecil bahkan tidak ada sama sekali.

"Kan saat kita naikin masukkan ke dispenser tutup galon itu ada lubang tengahnya ketika dimasukkan itu pasti bunyi yang asli," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onokoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, untuk galon yang palsu tidak bunyi dikarenakan tersangka menggunakan segel dan tutup galon bekas membelinya dari penjual rongsokan secara online.

Tersangka memodifikasi sedemikian rupa agar galon air mineral itu terlihat seperti baru.

Baca juga: Pesta Persib Juara Liga 1 di GBLA Dipenuhi Asap, Erick Thohir Berharap Semua Klub Lebih Baik

Baca juga: Gempa M 6,0 di Bengkulu pada Jumat Dini Hari Merusak 255 Rumah Warga

"Tersangka mensolder label maupun tutup galon bekas yang telah kebuka itu. Makanya pas dinaikkan ke dispenser enggak bunyi, kalaupun bunyi suaranya kecil bisa dibandingkan, ya karena sudah terbuka bekas," katanya.

Polisi meringkus SST (40), pengusaha depot air mineral di Wijaya Tirta di Kp. Burangkeng RT 04/12 Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

SST mengisi galon bermerek itu dengan air tanah di lokasi depot air isi ulangnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved