Berita Bekasi

BPK RI Perwakilan Jawa Barat Berikan Opini WTP kepada Pemkot Bekasi Perihal Laporan LKPD 2024

Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Bekasi bersama DPRD dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Humas Pemkot Bekasi
PEMKOT BEKASI - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi menerima hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 perihal Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. 

TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi menerima hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 perihal Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meraih opini WTP pada tahun 2024 berkat hasil kinerja bersama, komitmen kita akan menjadi evaluasi dalam penyajian LKPD kedepannya” kata Tri Adhianto dalam keterangannya, Senin (26/5/2025)

Tri mengapresiasi perihal capaian tersebut dan menegaskan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Bekasi bersama DPRD dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Pemkot Bekasi dipastikannya akan terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan legislatif dan melakukan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Kedepannya, memaksimalkan kinerja pengawasan internal dengan jalankan aksi bersih bersih birokasi agar pelayanan birokasi lebih optimal” jelasnya.

Tri mengungkapkan opini WTP ini merupakan sebagian indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Hanwa Steel Service Indonesia Butuh Operator Produksi

Baca juga: Petani Lansia di Bekasi Tewas Tenggelam usai Nekat Seberangi Kali CBL Tanpa Alat Bantu

Baca juga: Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bangun 265 Titik Jalan Lingkungan Selama 2025

Baca juga: Sejumlah Lansia STPL Bekasi Kompak Melukis Teknik Ciprat di Atas Kain Panjang Lima Meter

Ditambah mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

“Tidak hanya Kota Bekasi, LKPD Tahun Anggaran 2024 ini telah diumumkan juga untuk daerah lain se Provinsi Jawa Barat seperti Kota Bandung, Kabupaten Karawang, dan beberapa daerah lainnya,” ungkapnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved