Berita Bekasi

Mahasiswi Asal Bekasi Pacaran Sama Pria Gadun, Minta Putus Malah Diancam Bakal Dimutilasi

Mahasiswi berinisial VPS (21) itu mendapat ancaman kekerasan fisik dari pacarnya yang merupakan pria paruh baya berinisial RSD (43).

|
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
MAHASISWI DIANCAM DIMUTILASI - Seorang mahasiswi di Bekasi melapor ke polisi karena terancam bakal dimutilasi usai memutuskan hubungan asmaranya dengan seorang pria gadun. Mahasiswi itu mendapat pesan ancaman dari pacarnya itu melalui pesan singkat WhatsApp. 

TRIBUNBEKASI.COM — Seorang mahasiswi asal Bekasi melapor ke polisi karena pria gadun yang jadi pacarnya mengancam hendak memutilasi dirinya, Jumat (30/5/2025) lalu. 

Mahasiswi berinisial VPS (21) itu mendapat ancaman kekerasan fisik dari pacarnya yang merupakan pria paruh baya berinisial RSD (43).

Korban dan pelaku usianya terpaut sekira 22 tahun, keduanya telah menjalani hubungan berpacaran sejak 2023 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pada pertengahan April 2025 lalu, VPS telah menyatakan kepada RSD untuk mengakhiri hubungan. 

Namun, Kombes Ade Ary Syam Indradi tidak menjelaskan lebih rinci alasan korban yang meminta untuk mengakhiri hubungan dengan sugar daddy tersebut.

"Pengancaman ini sudah terjadi sejak April 2025 kemarin. Korban tinggal di Villa Mutiara Wanasari, Cibitung, Bekasi," ucap Kombes Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (1/6/2025).

Baca juga: Korban Tewas Longsoran Tambang Gunung Kuda Cirebon Capai 17 Orang, Ini 3 Korban yang Baru Ditemukan

Baca juga: Pemilik Toko Sembako di Bekasi Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 2 Juni 2025 Besok

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin Besok, 2 Juni 2025 Dijadwalkan di Cikarang, Simak Syaratnya

Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, pelaku sempat mengirim pesan Whatsapp dengan kalimat ingin memutilasi, dan menyiram wajah korban menggunakan air keras.

Tak hanya itu, lanjut Kombes Ade Ary Syam Indradi, pelaku juga sempat mendatangi kampus korban untuk menyebar foto tak senonoh VPS.

"Tapi aksinya ketahuan oleh rekan kampus korban dan pelaku langsung ditangkap," jelasnya.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Bekasi dan korban membuat laporan kepolisian karena merasa nyawanya terancam oleh RSD. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved