Ruben Onsu Tak Dapat Izin Memasuki Arab Saudi, Rencana Ibadah Haji Lewat Jalur Furoda Terancam Batal
Ruben Onsu harus menunda keinginannya untuk melaksanakan ibadah haji karena terkendala visa alias izin untuk masuk ke Arab Saudi.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Namun temannya itu tahu.
"Dia langsung menyumbang, bukan dari teman dekat, bukan orang yang sering saya telponan. Pertemuan kedua kali nya dia langsung kasih haji," ujarnya.
Dia melanjutkan kalau sebenarnya dia memiliki keinginan merayakan Idul Fitri di tanah suci.
"Tapi ya, umrah kemarin itu ada aja prosesnya, kayak sulit banget. Beliau (teman yang tidak ingin disebut namanya) ini mencoba lagi nama saya untuk berangkat umrah namun tidak lolos," bebernya.
"Jadi ketika saya masuk dalam 15 urutan yang akan dia berangkatkan haji, Alhamdulillah hanya satu nama yang bisa lolos. Itu yang membuat saya tidak percaya, tapi semua ini terjadi kepada saya. Ketika saya berserah, Allah atur semuanya," lanjutnya.
Arab Saudi Belum Terbitkan
Pemerintah Arab Saudi sejauh ini belum menerbitkan visa haji Furoda pada penyelenggaraan haji 1446 H/ 2025 M.
Terkait visa calon jemaah haji furoda yang tak diterbitkan Arab Saudi dijelskan oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI).
Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur dikutip dalam pernayataannya di website resmi Amphuri membenarkan pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa haji Furoda tahun ini.
AMPHURI mendapatkan jawaban ini setelah mendatangi banyak pihak, mulai dari Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta berkoordinasi dengan Ditjen PHU Kemenag.
Selain itu, mereka juga melakukan konfirmasi langsung ke sistem elektronik Masar Nusuk.
Diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa proses penerbitan visa sudah resmi ditutup oleh otoritas Arab Saudi sejak 27 Mei 2025.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, juga memastikan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah resmi menutup proses pembuatan visa untuk seluruh jemaah haji.
Penutupan ini berlaku untuk semua jenis visa, termasuk haji reguler, haji khusus, dan mujamalah.
"Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS)," ujar Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Diketahui, Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah pada ibadah haji 2025.
Rinciannya, 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com
Kasus Korupsi Kuota Haji: Oknum Kemenag Diduga Terima Suap Rp 113 Juta per Jemaah |
![]() |
---|
Temuan Baru Korupsi Haji, Jemaah Furoda Diduga Pakai Fasilitas Haji Reguler |
![]() |
---|
Pemilik Akun TikTok Hina Anak Ruben Onsu Terancam 8 Tahun Penjara Denda Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Sarwendah Bantah Anak Sulungnya Hasil Perselingkuhan, Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Desainer Hengki Kawilarang Meninggal Dunia, Ivan Gunawan dan Syahrini Berduka: Selamat Jalan Sahabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.