Kasus Korupsi
Temuan Baru Korupsi Haji, Jemaah Furoda Diduga Pakai Fasilitas Haji Reguler
KPK mengharapkan kesaksian dari para jemaah haji 2024 yang merasa dirugikan.
TRIBUNBEKASI.COM — Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta baru.
Temuan tersebut mengindikasikan adanya ketidaksesuaian fasilitas yang diterima jemaah haji tahun 2024.
Jemaah haji furoda yang membayar biaya lebih mahal diduga ditempatkan bersama jemaah haji khusus, bahkan bersama haji reguler.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa informasi tentang ketidaksesuaian fasilitas ini masuk ke KPK dari berbagai pihak.
Ada dugaan kuat jemaah yang mendaftar melalui program haji furoda justru mendapatkan fasilitas yang setara dengan haji khusus.
Padahal, program haji furoda merupakan jalur non-kuota pemerintah yang biayanya paling tinggi dibanding yang lain.
Baca juga: Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Jumat 15 Agustus 2025
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat ini, 15 Agustus 2025 di Tambun Selatan
"Ini informasi yang masuk juga ke kami, bahwa ada yang daftarnya itu furoda, ini lebih mahal lagi furoda, tapi barengnya sama haji khusus," kata Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).
Asep Guntur Rahayu menambahkan, modus serupa diduga juga terjadi pada jemaah haji khusus.
Pada praktiknya, fasilitas jemaah haji khusus itu digabungkan dengan jemaah haji reguler.
"Mungkin ini yang haji khusus, barengnya sama yang reguler," tambahnya.
Butuh Keterangan Jemaah
Asep Guntur Rahayu menambahkan, untuk memperkuat bukti dan mempercepat proses penyidikan, KPK sangat mengharapkan kesaksian dari para jemaah haji 2024 yang merasa dirugikan.
Keterangan dari jemaah yang mendaftar furoda atau khusus namun menerima fasilitas di bawah standar akan menjadi kunci dalam membongkar kasus ini.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 15 Agustus 2025, Cek Persyaratannya
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Jumat 15 Agustus 2025, Cek Lokasinya
"Kami juga membutuhkan keterangan dari para saksi kalau berkenan. Semoga saja beliau-beliau ini, para jemaah haji yang pada saat itu misalkan daftarnya haji khusus, kemudian pelayanan yang jadinya haji reguler, ataupun yang furoda yang tidak sesuai bisa memberikan keterangan kepada kami," ungkap Asep Guntur Rahayu.
Alokasi kuota tambahan
kasus korupsi kuota haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
penyidik KPK
haji furoda
jemaah haji khusus
jemaah haji reguler
Asep Guntur Rahayu
Yaqut Cholil Qoumas
Korupsi Uang Perusahaan Senilai Rp 748 Juta, Pengelola Agunan Pegadaian Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi LNG Pertamina Singgung Nama Ahok dan Nicke, Minta Turut Bertanggungjawab |
![]() |
---|
Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Jalan Rp 231 Miliar |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Sedih Koruptor Makin Merajalela di Indonesia |
![]() |
---|
Cara Licik Pegawai BRI Korupsi Kredit Fiktif, Gunakan Modus Tempilan dan Topengan Raup Rp 271 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.