Kasus Korupsi

Temuan Baru Korupsi Haji, Jemaah Furoda Diduga Pakai Fasilitas Haji Reguler

KPK mengharapkan kesaksian dari para jemaah haji 2024 yang merasa dirugikan.

Editor: Ichwan Chasani
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
JEMAAH HAJI REGULER - Ilustrasi Ratusan calon jemaah haji gelombang perdana diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Minggu, 12 Mei 2024. Temuan KPK, diduga jemaah haji furoda menggunakan fasilitas jemaah haji reguler pada musim haji tahun 2024 lalu. 

TRIBUNBEKASI.COM — Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta baru. 

Temuan tersebut mengindikasikan adanya ketidaksesuaian fasilitas yang diterima jemaah haji tahun 2024.

Jemaah haji furoda yang membayar biaya lebih mahal diduga ditempatkan bersama jemaah haji khusus, bahkan bersama haji reguler.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa informasi tentang ketidaksesuaian fasilitas ini masuk ke KPK dari berbagai pihak. 

Ada dugaan kuat jemaah yang mendaftar melalui program haji furoda justru mendapatkan fasilitas yang setara dengan haji khusus.

Padahal, program haji furoda merupakan jalur non-kuota pemerintah yang biayanya paling tinggi dibanding yang lain.

Baca juga: Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Jumat 15 Agustus 2025

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat ini, 15 Agustus 2025 di Tambun Selatan

"Ini informasi yang masuk juga ke kami, bahwa ada yang daftarnya itu furoda, ini lebih mahal lagi furoda, tapi barengnya sama haji khusus," kata Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).

Asep Guntur Rahayu menambahkan, modus serupa diduga juga terjadi pada jemaah haji khusus.

Pada praktiknya, fasilitas jemaah haji khusus itu digabungkan dengan jemaah haji reguler

"Mungkin ini yang haji khusus, barengnya sama yang reguler," tambahnya.

Butuh Keterangan Jemaah

Asep Guntur Rahayu menambahkan, untuk memperkuat bukti dan mempercepat proses penyidikan, KPK sangat mengharapkan kesaksian dari para jemaah haji 2024 yang merasa dirugikan. 

Keterangan dari jemaah yang mendaftar furoda atau khusus namun menerima fasilitas di bawah standar akan menjadi kunci dalam membongkar kasus ini.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 15 Agustus 2025, Cek Persyaratannya

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Jumat 15 Agustus 2025, Cek Lokasinya

"Kami juga membutuhkan keterangan dari para saksi kalau berkenan. Semoga saja beliau-beliau ini, para jemaah haji yang pada saat itu misalkan daftarnya haji khusus, kemudian pelayanan yang jadinya haji reguler, ataupun yang furoda yang tidak sesuai bisa memberikan keterangan kepada kami," ungkap Asep Guntur Rahayu.

Alokasi kuota tambahan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved