Sabtu, 9 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Juragan Sembako Dibunuh

Pembunuh Juragan Sembako di Pondok Gede Bekasi Ternyata Karyawannya Sendiri

Juragan sembako berinisial A, merupakan korban pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan yang dilakukan oleh karyawannya sendiri. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Dok: Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya)
PEMBUNUH JURAGAN SEMBAKO DITANGKAP --- Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus pelaku pembunuhan terhadap bos toko sembako di kawasan Pondok Gede, Bekasi. ( 

TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI --- Pihak Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus pelaku pembunuhan terhadap juragan sembako di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Menurut Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Nurul Farouq Fadillah, pelaku pembunuhan juragan sembako berinisial AS ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Kurang dari 1x24 jam, kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tewasnya bos toko sembako (juragan sembako) di Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat," ujar Fadillah, Senin (2/6/2025).

Juragan sembako berinisial A, merupakan korban pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan yang dilakukan oleh karyawannya sendiri. 

Baca juga: Misteri Tewasnya Juragan Sembako di Pondok Gede Bekasi Terungkap, Polisi Tangkap Pelakunya

Pelaku diamankan saat bersembunyi di sebuah hotel kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten. 

"Saat diinterograsi di lokasi penangkapan, pelaku pun pasrah dan mengakui telah melakukan aksi kejahatannya," katanya.

Dari pelaku, polisi turut menyita uang tunai Rp 68 juta, satu unit kendaraan motor, dan 2 unit telepon genggam.

Kini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motifnya.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 dan atau 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ucap dia.

Istri anak curiga ditelpon tak diangkat

Polisi Resmob Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pelaku pembunuhan juragan sembako di Jalan Raya Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi. 

“Pelaku (pembunuhan juragan sembako) sudah ditangkap. Informasinya ditangkap oleh Polda Metro Jaya, sementara dapat informasinya satu orang,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, saat dikonfirmasi, Senin (2/6/2025).

Namun Suparyono menjelaskan dirinya belum dapat merincikan informasi lebih detail terkait pelaku pembunuhan juragan sembako tersebut. Sebab perkara tersebut masih ditangani unit Polda Metro Jaya.

“Lebih detailnya masih dalam pemeriksaan,” ucapnya.

Baca juga: Juragan Sembako di Pondok Gede Dibunuh, Motor Honda Vario Hilang, Berikut Barang Bukti di TKP

Hanya saja Suparyono menuturkan pihak kepolisian setelah mendatangi lokasi kejadian telah membawa sejumlah barang bukti pembunuhan juragan sembako

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved