Berita Kriminal

Dua Pencuri Modus Pecah Kaca di Rest Area KM 62 Tol Japek Diringkus Terpisah di Wilayah Tangerang

Aksi pencurian modus pecah kaca itu terjadi di depan Rumah Makan Baso Afung, Purwasari, Karawang Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
MALING PECAH KACA - Ilustrasi pencurian modus pecah kaca mobil. Dua orang pelaku pencurian modus pecah kaca di Rest Area KM 62B Tol Jakarta - Cikampek diringkus di dua lokasi terpisah di wilayah Tangerang. 

"Iya betul, korban telah laporan dan kami tengah lakukan penyelidikan dan buru pelaku," kata Kapolres Karawang AKBP Fiki Ardiansyah, pada Rabu (11/6/2025).

Fiki menjelaskan, korban bernama Iffan Wijaya (29) warga Kota Bandung.

Hasil keterangan korban, kejadian bermula saat saksi Dodi Maryadi (45) memarkirkan mobil Toyota Hiace di lokasi kejadian.

Para korban yang ada dalam kendaraan itu keluar dari mobil untuk beristirahat dan makan di rest area.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Jye Shing Industrial Co Ltd Butuh Segera Staf Lulusan Sarjana Arsitektur

Baca juga: KPAD Kota Bekasi Pastikan Pidana Menanti Jika Sekolah di Wilayah Pondok Gede Lalai Atasi Bullying

Setelah selesai makan dan kembali ke mobil, korban mendapati tas miliknya yang berada di kursi belakang sopir telah raib. Setelah diperiksa, seluruh tas dan barang berharga lainnya yang ada di dalam mobil juga sudah tidak ada.

"Saat kembali lagi tidak ada barang-barang milik korban," katanya.

Adapun barang-barang yang hilang ialah empat laptop, satu handphone berserta chargernya.

Lalu, dua handy talky (HT) merek WLAN dan uang tunai sebesar Rp19.500.000.

Akibat pencurian ini, para korban diperkirakan mengalami kerugian material hingga Rp100 juta.

"Doakan semoga pelakunya segera ditangkap," katanya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved