Lowongan Kerja Karawang

Lowongan Kerja Karawang: Buruan, PT Tokai Rubber Indonesia Butuh Staf Interpreter Bahasa Jepang

Lowongan Kerja Karawang di PT Tokai Rubber Indonesia untuk posisi Staf Interpreter Bahasa Jepang paling lambat 13 Juni 2025 Pukul 23:00 WIB.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
LOWONGAN KERJA - Ilustrasi PT Tokai Rubber Indonesia yang beroperasi di Kawasan Industri Mitra, Jalan Mitra Timur II Blok E Nomor 13-14, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Perusahaan ini tengah membuka lowongan kerja untuk posisi Staf Interpreter Bahasa Jepang (Sekretaris). 

4. Menangani tugas administratif terkait lainnya yang ditugaskan

Baca juga: Aksi Pencurian HP di Bengkel Motor Terekam CCTV, Pelakunya Pria Paruh Baya, Pura-Pura Jadi Pembeli

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 13 Juni 2025

Persyaratan untuk mendaftar  lowongan Staf Interpreter Bahasa Jepang yang ditawarkan PT Tokai Rubber Indonesia di antaranya adalah: 

1. Perempuan

2. Usia maksimal 35 tahun 

3. Pendidikan minimal Diploma III (D3)  jurusan Bahasa Jepang

4. Memiliki Sertifikasi JLPT N2/N3 

5. Memiliki kemampuan komunikasi tertulis dan lisan yang baik

6. Pengalaman sebagai Juru Bahasa atau Penerjemah minimal 4 tahun, lebih disukai di Industri Otomotif

7. Memiliki pemahaman yang kuat tentang perbedaan budaya dan kemampuan untuk menavigasi komunikasi lintas budaya secara efektif

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat Ini, 13 Juni 2025, Digelar di Wilayah Serang Baru

 

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat, 13 Juni 2025 hingga pukul 14.00, Simak Syaratnya

Berkas lowongan yang harus disiapkan pelamar yaitu diantaranya: 

1. Fotokopi Ijazah

2. Fotokopi NPWP

3. Sertifikat JLPT N2

4. Sertifikat JLPT N3

5. Kartu Keluarga

6. Surat Keterangan Sehat

7. Transkrip Nilai (Nilai D3/S1)

8. Surat Lamaran Kerja

Pencari kerja diharapkan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan yang mengatasnamakan karyawan, manajemen, atau pimpinan.

Pelamar juga diharapkan tidak menuruti jika ada pungutan biaya dalam bentuk apapun dan/atau menjanjikan apapun terkait dengan seluruh proses perekrutan calon karyawan. (Sumber: Infoloker.karawangkab.go.id)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved