Pembongkaran Ruko

Puluhan Ruko di Lahan Pemkot Tangsel Dirobohkan, Warga Ngamuk: Jangan Masuk Dulu, Ini Lagi Dialog!

Lebih dari 10 bangunan semi permanen yang digunakan sebagai ruko diketahui berdiri tanpa izin di atas tanah milik pemerintah daerah.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dedy
TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
PEMBONGKARAN RUKO --- Suasana pembongkaran ruko di atas lahan Pemerintah Kota Tangsel di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Senin (23/6/2025), sempat memanas.  Puluhan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan merobohkan puluhan ruko tersebut. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIPUTAT --- Suasana pembongkaran ruko di atas lahan Pemerintah Kota Tangsel di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Senin (23/6/2025), sempat memanas. 

Puluhan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan merobohkan puluhan ruko tersebut.

Lebih dari 10 bangunan semi permanen yang digunakan sebagai ruko diketahui berdiri tanpa izin di atas tanah milik pemerintah daerah.

Pada mulanya, saat petugas tiba di lokasi pembongkaran sekitar pukul 08.00 WIB, puluhan warga dan pedagang menutup akses jalan utama. 

Baca juga: Lahan Bekas Pembongkaran Puluhan Bangunan Liar di Kalimalang Unisma Bakal Disulap Jadi Taman Kota

Mereka menghadang jalannya alat berat berupa buldozer berwarna kuning yang akan digunakan untuk merobohkan bangunan. 

Aksi protes warga ini sempat menghentikan sementara proses penertiban.

"Kami seluruh warga Paguyuban Roksu Ciputat menolak eksekusi sebelum ada dialog," tertulis dalam benner yang dibentangkan oleh warga.

Di tengah situasi yang memanas, tampak Kepala Dinas Perhubungan Tangsel, Ayep beserta jajaran hadir langsung di lokasi, didampingi oleh beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel.

Mereka turun tangan melakukan dialog dengan warga yang keberatan atas pembongkaran tersebut.

Ditengah dialog, sejumlah alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan yang telah berdiri selama bertahun-tahun.

"Jangan masuk dulu, jangan masuk, ini sedang dialog," ujar seorang warga.

Hingga akhirnya, petugas gabungan mulai mengerahkan alat berat untuk merobohkan bangunan dan mengamankan barang- barang yang ada di dalamnya.

(Sumber : TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mici/m30)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

 


 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved