PDIP Pecat Anggota DPRD yang Sesumbar Mau Merampok Uang Negara

PDIP memastikan akan memecat Wahyudin Moridu, anggota DPRD yang sesumbar mau merampok uang negara. 

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tangkapan layar TikTok
PENGAKUAN WAHYUDIN – Tangkapan layar live TikTok dan video viral Wahyudin Moridu. Wahyudin sesumbar akan merampok uang negara. Kini, karier Wahyudin bakal tamat. 

TRIBUNBEKASI.COM, GORONTALO -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan sedang memproses pemecatan Wahyudin Moridu, anggota DPRD yang sesumbar mau merampok uang negara. 

Wahyudin Moridu merupakan politisi PDIP yang jadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Tak lama lagi, karier Wahyudin Moridu sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo bakal tamat.

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, mengungkapkan bahwa pemecatan tersebut bukan keputusan instan. 

Ada mekanisme yang ditempuh, salah satunya menindaklanjuti laporan dan rekomendasi resmi dari DPD PDIP Provinsi Gorontalo.

“Ditunggu saja (surat pemecatan), sekarang lagi dalam proses,” kata Djarot saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2025).

Menurut Djarot, apa yang dilakukan Wahyudin tidak bisa dianggap sepele. Tindakan Wahyudin yang ngomong "mau merampok uang negara" sudah masuk kategori pelanggaran berat yang menyangkut disiplin partai.

“Bentuk pelanggaran berat terhadap disiplin partai, disiplin ideologi, dan disiplin etika,” katanya.

Baca juga: PDIP Umumkan Pengurus DPP Periode 2025–2030, Megawati Rangkap Jabatan Ketua Umum dan Sekjen

Lebih lanjut, Djarot menuturkan bahwa setiap pelanggaran di tubuh partai harus diberikan sanksi tegas, sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.

Dalam kasus Wahyudin, ia menilai bobot pelanggaran sudah jelas berada pada level tertinggi.

“Menurut saya, itu sudah masuk pelanggaran berat. Lagi diproses pemecatan pada yang bersangkutan, itu juga sesuai dengan surat laporan dan rekomendasi dari DPD PDI Perjuangan Gorontalo disertai dengan bukti-bukti yang cukup,” ujarnya.

DPP PDIP disebut Djarot tak akan menutup mata terhadap dinamika yang terjadi di lapangan, terlebih kasus Wahyudin telah menimbulkan kegaduhan besar di tengah masyarakat.

“Setiap pelanggaran harus diberikan sanksi, dan sanksi disesuaikan dengan berat ringannya pelanggaran tersebut,” tambah Djarot.

Sebelumnya, nama Wahyudin Moridu mencuat ke publik setelah videonya bersama seorang wanita tersebar luas di media sosial. 

Dalam rekaman berdurasi singkat itu, Wahyudin mengatakan bahwa dirinya melakukan perjalanan dinas ke Makassar menggunakan uang negara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved