PDIP Pecat Anggota DPRD yang Sesumbar Mau Merampok Uang Negara

PDIP memastikan akan memecat Wahyudin Moridu, anggota DPRD yang sesumbar mau merampok uang negara. 

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tangkapan layar TikTok
PENGAKUAN WAHYUDIN – Tangkapan layar live TikTok dan video viral Wahyudin Moridu. Wahyudin sesumbar akan merampok uang negara. Kini, karier Wahyudin bakal tamat. 

“Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan ajh, biar negara ini makin miskin,” ucap Wahyudin sambil tertawa.

Tak hanya itu, ia juga terang-terangan mengakui bahwa wanita di sampingnya adalah “hugel” atau kekasih gelap yang turut dibawa dalam perjalanan dinas.

Ucapan tersebut langsung memicu kemarahan publik, terlebih diucapkan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjaga marwah lembaga legislatif.

Kini, bola panas kasus ini tidak hanya bergulir di Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, tetapi juga di internal PDI Perjuangan. 

Dengan tegas, Djarot memastikan proses pemecatan Wahyudin sedang digodok di DPP dan keputusan final tinggal menunggu waktu. 

Wahyudin yang baru memasuki 30 tahun, mencatat sejarah sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo termuda periode 2025–2031 dari PDIP

Namun, kiprah politiknya harus diwarnai dengan kasus kontroversial setelah videonya viral di media sosial.

Wahyudin lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada 11 November 1995.

Ia adalah putra pasangan Darwis Moridu, mantan Bupati Boalemo, dan Rensi Makuta, anggota DPRD Boalemo tiga periode.

Pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025, Wahyudin berhasil meraih 5.654 suara di Dapil 6 (Boalemo–Pohuwato) dari partai PDIP.

Rinciannya, 1.792 suara dari Dulupi, 2.396 suara dari Tilamuta, 1.403 suara dari kecamatan lain di Boalemo, dan 63 suara dari Pohuwato.

Dukungan ini mengantarkannya ke kursi DPRD Provinsi Gorontalo. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved