Disperkimtan Kabupaten Bekasi

Disperkimtan Percepat Program 100 Hari Kerja Bupati Bekasi

Jumlah penerima manfaat program rutilahu atau bedah rumah setiap tahunnya akan disesuaikan dengan kondisi kemampuan anggaran Pemkab Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
PROGRAM 100 HARI - Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir. Disperkimtan Kabupaten Bekasi mempercepat realisasi sejumlah Program 100 Hari Kerja Bupati Bekasi. 

Nur Chaidir menerangkan, realisasi program (SPALD-S) sebagai komitmen pemerintah daerah untuk mencegah perilaku buang air besar sembarangan (BABS), pihaknya juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bekasi dalam melakukan survei serta intervensi.

Program ini sebagai salah satu untuk mengurangi dan menurunkan angka stunting dengan pembuatan sanitasi yang baik bersih menjadi bagian dari kesehatan dan kebersihan.

"Kami mendapatkan data dari dinas kesehatan melalui fasiltator dilapangan dan dinas DPPKB selama masyarakat masih ada BABS sembarangan terus program ini terus berlanjut," tandasnya. (maz/*)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved